Connect With Us

Sekretaris Dinas Kelautan Dituntut 1,6 Tahun

| Kamis, 26 Maret 2009 | 00:36

TANGERANGNEWS.COM-Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang Agus Nurniawan dituntut 1,6 tahun serta denda sebesar Rp50 juta dalam kasus tender proyek pembangunan pangkalan pendaratan ikan (PPI) di Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada sore ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Selain Agus, jaksa penuntut umum (JPU) juga menuntut Irwan Prakasa Kasubag Perencanaan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang. Dua pegawai negeri sipil itu dianggap telah melanggar undang-undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi karena melakukan manipulasi pembuatan daftar-daftar atau dokumen lelang pembangunan fasilitas pokok PPI yang nilainya mencapai Rp3 miliar. Sidang yang dipmpimpin Ketua majelis hakim Karel Tuppu itu mengatakan JPU menilai tuntutan terhadap ke dua pejabat tersebut karena jaksa memiliki bukti penyalahgunaan kewenangan, yakni dokumen palsu yang terungkap dari keterangan Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia. "Keduanya melakukan persekongkolan seolah-olah salah satu rekanan dapat memenuhi persyaratan dan menguntungkan salah satu rekanan," kata Karell seusai sidang. Dalam dokumen tersebut menetapkan PT Kronjo Putra Perdana sebagai pemenang tender, padahal perusahaan tersebut digugurkan keikutsertaannya.JPU menyatakan, keduanya tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja satuan (RKS) dan rekanan yang seharusnya tidak memenuhi persyaratan. Akibat perbuatan manipulasi tersebut, keduanya terancam Pasal 9 UU No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman paling singkat satu tahun. Sedangkan paling lama 5 tahun dengan denda sebesar-besarnya sebanyak Rp 250 juta. (rangga)
KOTA TANGERANG
Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Senin, 29 April 2024 | 09:59

Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill