Connect With Us

Sekretaris Dinas Kelautan Dituntut 1,6 Tahun

| Kamis, 26 Maret 2009 | 00:36

TANGERANGNEWS.COM-Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang Agus Nurniawan dituntut 1,6 tahun serta denda sebesar Rp50 juta dalam kasus tender proyek pembangunan pangkalan pendaratan ikan (PPI) di Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada sore ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Selain Agus, jaksa penuntut umum (JPU) juga menuntut Irwan Prakasa Kasubag Perencanaan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang. Dua pegawai negeri sipil itu dianggap telah melanggar undang-undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi karena melakukan manipulasi pembuatan daftar-daftar atau dokumen lelang pembangunan fasilitas pokok PPI yang nilainya mencapai Rp3 miliar. Sidang yang dipmpimpin Ketua majelis hakim Karel Tuppu itu mengatakan JPU menilai tuntutan terhadap ke dua pejabat tersebut karena jaksa memiliki bukti penyalahgunaan kewenangan, yakni dokumen palsu yang terungkap dari keterangan Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia. "Keduanya melakukan persekongkolan seolah-olah salah satu rekanan dapat memenuhi persyaratan dan menguntungkan salah satu rekanan," kata Karell seusai sidang. Dalam dokumen tersebut menetapkan PT Kronjo Putra Perdana sebagai pemenang tender, padahal perusahaan tersebut digugurkan keikutsertaannya.JPU menyatakan, keduanya tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja satuan (RKS) dan rekanan yang seharusnya tidak memenuhi persyaratan. Akibat perbuatan manipulasi tersebut, keduanya terancam Pasal 9 UU No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman paling singkat satu tahun. Sedangkan paling lama 5 tahun dengan denda sebesar-besarnya sebanyak Rp 250 juta. (rangga)
KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Kamis, 2 April 2026 | 21:30

Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill