Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out
Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32
Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
 
                        TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menggelar operasi penertiban kendaraan yang melintas di Bundaran Desa Kutruk Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Rabu (30/1/2019).
Operasi tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No. 48 tahun 2018 tentang tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang.
Dari razia gabungan bersama personel kepolisian itu, petugas melakukan tindakan tilang terhadap puluhan kendaraan yang melanggar Perbup tersebut.
"Operasi ini bertujuan untuk menertibkan angkutan barang dan angkutan orang yang melintas d jalan ini dan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan bupati," ujar Bambang Mardi S, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
Lanjut Bambang, jumlah kendaraan yang terjaring operasi tersebut karena selain melanggar jam operasional, juga sebagian besar tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan. Kata dia, ada sekitar 20 kendaraan yang telah terjaring operasi, diantaranya 14 kendaraan tidak dilengkapi STNK dan 18 tidak dilengkapi KIR.
Dalam operasi itu, 2 kendaraan pun ditahan oleh petugas. "Mereka kebanyakan tidak membawa dokumen, kelengkapan surat-surat kendaraan. Kemudian ada juga sopirnya pun tidak membawa SIM. Dua kendaraan kami tahan karena tidak dilengkapi bukti kepemilikan," terangnya.(MRI/RGI)
Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
 TODAY TAG
TODAY TAGInfluencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
 
                Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas
 RECOMENDED
RECOMENDED Tangerang News
Tangerang News @tangerangnews
@tangerangnews