Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4
Senin, 3 November 2025 | 19:39
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 50 pedagang kali lima (PKL) yang kerap mangkal di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Mereka pun disidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) lantaran dianggap melanggar ketertiban umum.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Perda No 13/2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Penindakan juga merupakan salah satu cara untuk menertibkan PKL yang berjualan di sembarang tempat, khususnya pada trotoar jalan dan badan jalan di lingkup Puspemkab.
"Ada sekitar 50 pelanggar yang mendapat surat panggilan sidang yang nanti akan dilakukan sidang Tipiring pada hari Kamis 11 Mei 2023,” ucap Fachrul kepada Tangerangnews.com, Rabu, 10 Mei 2023.
Fachrul mengatakan, operasi tersebut dibagi menjadi empat tim dari berbagai titik.
Titik-titik tersebut di antaranya sepanjang Jalan Raya Puspemkab Tangerang, lingkup Alun-alun Tigaraksa dan area perkantoran.
"Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi Perda Kabupaten Tangerang," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah TB Muh Waisulkurni mengatakan para pedagang yang melanggar ini nantinya akan diproses sidang tipiring oleh Kejaksanaan Negeri Kabupaten Tangerang, di Kantor Satpol PP pada hari Kamis 11 Mei 2023.
"Kami akan terus lakukan penegakkan Perda khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkas TB.
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TODAY TAGKejutan besar terjadi di acara Media Gathering DPRD Kota Tangerang yang digelar di Situ Cileunca, Bandung, Selasa 4 November 2025.
Buat kamu yang sering bepergian dari Malang ke Bandara Juanda, pasti tahu betapa pentingnya memilih jasa transportasi yang tepat. Nahwa Travel hadir untuk menjawab kebutuhan itu dengan layanan Travel Malang Juanda yang cepat
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews