Connect With Us

13 Gangster Ditangkap Bacok 5 Pria di Balaraja Tangerang, 7 Pelaku Masih di Bawah Umur

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 19 Mei 2023 | 18:37

Aparat Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan kawanan gangster untuk menyerang 5 korban hingga luka-luka di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polresta Tangerang menangkap 13 orang terduga kawanan gangster yang membacok 5 pria hingga luka-luka di Jalan Raya Serang KM 30, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Mei 2023, lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, dari 13 pelaku yang ditangkap, enam orang di antaranya berusia dewasa yakni berinisial GUS, MRR, SJS, FR, HFC, AF

Sedangkan tujuh pelaku masih di bawah umur yang berinisial, RG, AD, RS, MZA, MS, DS, GJ.

"Sebelumnya sudah ada ajakan untuk melakukan tawuran antara dua kelompok gerombolan bermotor. Kemudian, kedua kelompok tersebut berpapasan di TKP dan langsung terjadi pembacokan terhadap korban," katanya, Jumat 19 Mei 2023.

Arief menjelaskan, korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam (sajam)

"Korban sempat dibawa ke klinik terdekat, namun karena mengalami luka cukup parah di bagian perut, lengan, dan kepala akibat disabet sajam, akhirnya di rujuk ke RSU Balaraja," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No 12/1951 Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 196 KUHP.

"Untuk ancaman hukuman yang akan didapatkan oleh para pelaku ini adalah maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill