Connect With Us

Makan Ayam Peliharaan Warga, Ular Piton 5 Meter Dievakuasi di Sepatan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Januari 2024 | 18:35

Ular piton 5 meter dievakuasi setelah makan ternak warga di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis 18 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Perum Sepatan Residence, Blok N4 No 04, Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan penemuan ular piton sepanjang 5 meter yang masuk ke kandang ayam, Kamis 18 Januari 2024.

Hewan melata itu sebelumnya sudah memangsa dua ekor ayam ternak milik warga sebelum akhirnya ditemukan.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke BPBD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan evakuasi.

"Kami mendapat informasi dari warga adanya ular yang masuk kandang ternak ayam. Pas di lokasi ular sudah berada di luar kandang, setelah memangsa dua ekor ayam," ucap Komandan Pos BPBD Sepatan Basri.

Sebanyak tujuh personel diterjunkan ke lokasi. Ketika itu kondisi ular berada di dalam kandang ternak. Tim penyelamat berupaya menangkapnya menggunakan peralatan yang ada. 

Akhirnya, reptil tersebut berhasil ditangkap dalam kurun waktu sekitar 30 menit dengan kondisi hidup. 

"Proses evakuasi tidak lama, kita hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menitan," ujar Basri.

Selesai ditangkap, ular itu selanjutnya dibawa ke Mako BPBD Curug untuk diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

"Sekarang ularnya sudah di bawa ke Mako Curug. Nantinya, akan diserahkan ke BKSDA," kata dia.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill