Connect With Us

Makan Ayam Peliharaan Warga, Ular Piton 5 Meter Dievakuasi di Sepatan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Januari 2024 | 18:35

Ular piton 5 meter dievakuasi setelah makan ternak warga di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis 18 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Perum Sepatan Residence, Blok N4 No 04, Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan penemuan ular piton sepanjang 5 meter yang masuk ke kandang ayam, Kamis 18 Januari 2024.

Hewan melata itu sebelumnya sudah memangsa dua ekor ayam ternak milik warga sebelum akhirnya ditemukan.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke BPBD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan evakuasi.

"Kami mendapat informasi dari warga adanya ular yang masuk kandang ternak ayam. Pas di lokasi ular sudah berada di luar kandang, setelah memangsa dua ekor ayam," ucap Komandan Pos BPBD Sepatan Basri.

Sebanyak tujuh personel diterjunkan ke lokasi. Ketika itu kondisi ular berada di dalam kandang ternak. Tim penyelamat berupaya menangkapnya menggunakan peralatan yang ada. 

Akhirnya, reptil tersebut berhasil ditangkap dalam kurun waktu sekitar 30 menit dengan kondisi hidup. 

"Proses evakuasi tidak lama, kita hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menitan," ujar Basri.

Selesai ditangkap, ular itu selanjutnya dibawa ke Mako BPBD Curug untuk diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

"Sekarang ularnya sudah di bawa ke Mako Curug. Nantinya, akan diserahkan ke BKSDA," kata dia.

KAB. TANGERANG
Terdeteksi Kasus PMK, 2 Kandang Sapi di Kabupaten Tangerang Diisolasi dan Dilarang Jualan

Terdeteksi Kasus PMK, 2 Kandang Sapi di Kabupaten Tangerang Diisolasi dan Dilarang Jualan

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:11

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menemukan hewan sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada di lokasi menjelang Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill