TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) akan melakukan pembelian kembali beras Bulog Cabang Tangerang sebanyak 200 ribu Kg, pada tahun anggaran 2025.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Ir Asep Jatnika Sutrisno menjelaskan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) merupakan amanat UU No 18/2012 tentang pangan.
"Tujuannya menjaga ketersediaan beras sebagai cadangan pangan Pemkab Tangerang, dalam menghadapi masalah pangan seperti kekurangan pangan, gejolak harga pangan dan atau keadaan darurat," katanya saat penandatanganan perjanjian kerjasama CPPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, di UPTD Penyuluhan pertanian, Curug, Senin 11 Agustus 2025.
Adapun sampai dengan tahun 2025, DPKP Kabupaten Tangerang memiliki beras CPPD dengan akumulasi 191.697,72 Kg.
"Pada tahun anggaran 2025, DPKP bermaksud untuk melakukan pembelian kembali beras kepada Bulog Cabang Tangerang sebanyak 200 ribu Kg," terang Asep.
Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Tangerang Omar Sharif mengatakan Perum Bulog telah melaksanakan Pengelolaan Cadangan Pangan dengan Pemkab Tangerang sejak tahun 2017.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 15/2023, Target jumlah CPPD adalah sebanyak 341.32 Ton. Adapun total kuantum CPPD Kabupaten Tangerang dari tahun 2017 sampai saat ini mencapai 191,70 ton.
"Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Tangerang yang telah kembali mengamanatkan CPPD kepada Bulog, ini amanat pemerintah untuk mengelola cadangan pangan yang sama-sama kita lakukan," ujar Omar.