TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Pakuhaji berhasil melumpuhkan satu jaringan peredaran sabu di wilayah Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil operasi senyap pada Kamis 23 Oktober 2025 ini, petugas mengamankan empat pelaku, termasuk bandar utama, dan menyita sabu siap edar dengan berat 82,17 gram.
Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan cepat masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.
Tim yang dipimpin Ipda Arqi Afiandi, langsung bergerak cepat ke lokasi. Penyelidikan berawal saat petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria.
"Setelah diamankan dan digeledah, ditemukan sebuah pipet kaca. Pria tersebut akhirnya mengaku baru saja menggunakan sabu di rumah temannya berinisial T," jelas Rokhmatulloh, Sabtu 25 Oktober 2025.
Informasi ini menjadi kunci. Tim Reskrim langsung menggerebek rumah T dan mendapati tiga pria termasuk T, sedang asyik mengonsumsi sabu di ruang tamu. Ketiganya diamankan tanpa perlawanan.
Saat penggeledahan, polisi menemukan bukti yang sangat memberatkan, yakni satu paket besar sabu dari kantong celana pelaku T alias Yono (Bandar), sebuah tas kecil berisi timbangan digital dan paket sabu siap edar (ukuran kecil dan sedang), alat hisap sabu (bong), tiga unit ponsel, dan dua buku catatan yang diduga berisi pembukuan transaksi narkoba.
"Total barang bukti yang diamankan mencapai 10 paket sabu dengan berat bruto 82,17 gram," ujar Rokhmatulloh,
Bandar T 'Nyanyi', Dua Pemasok Buron
Dari hasil pemeriksaan, terungkap peran sentral T alias Yono sebagai bandar dan pengedar. T mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari dua buronan (DPO) berinisial Komet dan Ipul.
Sementara tiga pelaku lain yakni M alias Imi, ST, dan U, hanya berperan sebagai pengguna.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dua orang lainnya yang masih buron. Polsek Pakuhaji berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami," tegas Rokhmatulloh.
Keberhasilan ini menuai apresiasi dari Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.
“Kami mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Pakuhaji. Ini bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” tutup Kombes Pol Jauhari.