Connect With Us

112 Kasus Perceraian di Kabupaten Tangerang Dipicu KDRT, Judi Online Jadi Sumber Pertengkaran

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 11 November 2025 | 21:19

Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Angka perceraian di Kabupaten Tangerang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, di mana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi pemicu signifikan hancurnya ikatan pernikahan.

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat, sepanjang tahun 2025 saja, setidaknya ada 112 kasus perceraian yang secara langsung disebabkan oleh KDRT.

Yasmita, Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa menyebut kontribusi KDRT terhadap total angka perceraian di Kabupaten Tangerang termasuk kategori tinggi.

"Untuk kasus KDRT di atas 30 persen itu sudah termasuk tinggi buat jadi penyebab perceraian," ujarnya, pada Selasa 11 November 2025.

 

Judi Online sebagai Pemicu Utama Pertengkaran Berujung KDRT

Yasmita menjelaskan meskipun banyak kasus perceraian dicatat dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, di balik alasan tersebut sering kali tersembunyi faktor KDRT yang dipicu oleh masalah ekonomi.

PA Tigaraksa mengidentifikasi adanya hubungan yang erat antara peningkatan kasus perceraian dan KDRT dengan fenomena judi online.

Faktor penyebab yang paling banyak untuk Kabupaten Tangerang ini perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Jadi ketika dia judi online, berpengaruh ke ekonomi, lalu berselisih hingga berujung pada KDRT," tambahnya.

 

DP3A Fokus Pendampingan dan Upaya Mediasi

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Suherman, menanggapi temuan ini dengan fokus pada upaya pencegahan dan pemulihan.

Meskipun kasus KDRT yang diadukan langsung ke DPPA tergolong sedikit, pihaknya tetap berupaya keras untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga.

"Kalau masih bisa dipertahankan rumah tangganya, kita akan sarankan dipertahankan. Kita juga siapkan psikolog untuk mereka, kita juga berikan pemahaman-pemahaman yang namanya rumah tangga itu seperti apa," ujarnya.

Lebih lanjut, DP3A menyatakan kesiapan penuhnya untuk memberikan pendampingan bagi korban yang memilih jalur hukum.

"Kami siap memberikan dukungan penuh, termasuk membantu dalam pengajuan surat visum dan segala keperluan yang dibutuhkan apabila korban mengajukan pengaduan atau pelaporan ke kepolisian," pungkas Asep.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill