Connect With Us

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Muhamad Yusri Hidayat | Minggu, 30 November 2025 | 14:19

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW),  setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan Perda RTRW di Kabupaten Tangerang terakhir direvisi pada tahun 2020.

Setelah 5 tahun berjalan, peraturan tersebut dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan aspek sosial, ekonomi, budaya, kualitas SDM, serta berbagai dinamika perubahan struktur kawasan.

"Mesti harus segera dilakukan revisi karena memang banyak secara fisik struktur perubahan, struktur ruangnya ini sudah banyak yang berubah. Maka perlu dilakukan revisi," kata Kholid, pada Sabtu 29 November 2025.

Kholid menjelaskan saat ini DPRD bersama pemerintah daerah tengah memetakan kembali sejumlah zonasi yang mengalami perubahan besar dalam berbagai aspek tata ruang.

Fokus utama diarahkan pada area yang terdampak alih fungsi lahan secara luas akibat pembangunan permukiman maupun kawasan industri.

"Termasuk ada aspek integrasi, ada aspek penataan zonasi karena banyak developer atau properti yang memang sudah seperti klaster banyak yang berubah," ujar Kholid.

Kholid menyampaikan pihaknya mendorong revisi Perda RTRW agar dapat dimasukkan ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2026.

Proses pembahasan perubahan regulasi tata ruang tersebut akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan beragam kelompok masyarakat.

"Karena memang itu kan masuk ke aspek fundamental partisipasi publik terutama tadi memberikan ruang-ruang untuk berpartisipasi masyarakat, karena yang tahu kondisi dan wilayah itu masyarakat," tutup Kholid.

SPORT
1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:50

Event lari maraton GRID Cardio Rush (GCR) 2026 berhasil menyedot antusiasme sekitar 1.500 pelari dari berbagai daerah.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill