Connect With Us

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Muhamad Yusri Hidayat | Minggu, 30 November 2025 | 14:19

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW),  setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan Perda RTRW di Kabupaten Tangerang terakhir direvisi pada tahun 2020.

Setelah 5 tahun berjalan, peraturan tersebut dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan aspek sosial, ekonomi, budaya, kualitas SDM, serta berbagai dinamika perubahan struktur kawasan.

"Mesti harus segera dilakukan revisi karena memang banyak secara fisik struktur perubahan, struktur ruangnya ini sudah banyak yang berubah. Maka perlu dilakukan revisi," kata Kholid, pada Sabtu 29 November 2025.

Kholid menjelaskan saat ini DPRD bersama pemerintah daerah tengah memetakan kembali sejumlah zonasi yang mengalami perubahan besar dalam berbagai aspek tata ruang.

Fokus utama diarahkan pada area yang terdampak alih fungsi lahan secara luas akibat pembangunan permukiman maupun kawasan industri.

"Termasuk ada aspek integrasi, ada aspek penataan zonasi karena banyak developer atau properti yang memang sudah seperti klaster banyak yang berubah," ujar Kholid.

Kholid menyampaikan pihaknya mendorong revisi Perda RTRW agar dapat dimasukkan ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2026.

Proses pembahasan perubahan regulasi tata ruang tersebut akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan beragam kelompok masyarakat.

"Karena memang itu kan masuk ke aspek fundamental partisipasi publik terutama tadi memberikan ruang-ruang untuk berpartisipasi masyarakat, karena yang tahu kondisi dan wilayah itu masyarakat," tutup Kholid.

KAB. TANGERANG
Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:03

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, mulai melakukan perbaikan di Jalan Raya Pasar Kemis dengan cara menambal lubang-lubang di ruas jalan tersebut menggunakan aspal.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill