Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan
Kamis, 2 April 2026 | 21:30
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.
Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Irhamuddin mengatakan pihaknya telah mengusulkan sebanyak 33 narapidana yang akan mendapatkan remisi, namun hanya 17 narapidana saja yang telah memenuhi persyaratan.
"Hanya 17 narapidana tersebut yang telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan remisi," ujarnya, pada Kamis 25 Desember 2025.
Irhamuddin melanjutkan, ke-17 narapidana merupakan narapidana yang sudah mendapatkan putusan di pengadilan.
"Remisi yang mereka dapat merupakan remisi khusus I, yang berupa pemotongan masa tahanan," lanjutnya.
Irhamuddin menjelaskan, pada remisi kali ini, terdapat narapidana warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang turut mendapatkan pengurangan masa tahanan.
"Ada satu WNA asal Korsel, bernama Lee Soyun mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan dari dua tahun masa pidana," tutupnya.
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews