TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggerebek enam bangunan liar (bangli) yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Solear, pada Senin 5 Januari 2026.
Dalam video penggerebekan terlihat lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi itu berbentuk bangunan semi permanen berbahan triplek, dengan tiga kamar berisi lemari, kipas, dan kasur, serta satu toilet.
Saat sidak dilakukan, bangunan liar itu ditemukan dalam keadaan kosong tak berpenghuni, hanya ada barang-barang rumah tangga yang masih ada di dalamnya.

Kepala Satpol PP Tangerang Ana Supriyatna mengungkapkan kegiatan sidak tersebut dilakukan guna mengidentifikasi keberadaan bangunan liar yang dijadikan sebagai sarang prostitusi.
Setelah diidentifikasi, kedepannya aparat TNI, Polri dan Satpol PP akan mengawasi ketat aktivitas bangli tersebut.
"Petugas menemukan sebanyak enam bangli yang diduga kerap digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Pendataan ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan tindakan lanjutan sesuai dengan ketentuan perda yang berlaku," ungkapnya, pada Selasa 6 Januari 2026.
Ana menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban warga.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang," tandasnya.