Connect With Us

472 PNS Kabupaten Tangerang Formasi 2024 Dilantik

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 Maret 2026 | 11:35

Pengambilan sumpah janji sebanyak 472 CPNS menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Tangerang formasi Tahun Anggaran 2024, Senin 30 Maret 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 472 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi Tahun Anggaran 2024.

Prosesi pelantikan ini berlangsung di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin 30 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Maesyal merinci bahwa ratusan ASN yang dilantik tersebut terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai instansi di lingkup Pemkab Tangerang.

"Pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi melantik sebanyak 472 orang ASN, yang terdiri dari 252 tenaga kesehatan dan 220 tenaga teknis," ungkap Maesyal.

 

Panggilan Pengabdian, Bukan Sekadar Kerja

Mantan Sekda Kabupaten Tangerang ini menegaskan bahwa menyandang status ASN bukan sekadar mendapatkan pekerjaan tetap, melainkan sebuah panggilan untuk mengabdi kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh aparatur untuk menjaga integritas guna mengoptimalkan hasil kerja.

"Disiplin dan integritas itu perlu, karena bisa membuat optimal hasil kerja-kerja kita. Kalau kita ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, maka kita harus disiplin, taat aturan, dan menjalankan kewajiban dengan baik," tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Maesyal mengucapkan selamat kepada para PNS yang baru dilantik dan berharap mereka amanah dalam menjalankan tugas baru mereka sebagai pelayan masyarakat Tangerang.

“Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, pahami kewajiban, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill