Connect With Us

Diikuti 1.004 Pasangan di Tangerang, Sidang Isbat Nikah Terpadu Beri Kepasian Hak Perempuan dan Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Juli 2026 | 17:29

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 Juli 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1.004 pasangan mengikuti pelaksanaan program Isbat Nikah Terpadu yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan program ini merupakan langkah strategis Pemkab Tangerang dalam memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi pasangan yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

"Pencatatan pernikahan sangat krusial untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Ini adalah fondasi bagi terciptanya keluarga yang sehat dan berkarakter," ujarnya saat membuka program Isbat Nikah di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa, Jumat 17 Juli 2026.

Pelaksanaan isbat nikah dilakukan secara bertahap, mulai Juli hingga September 2026 menyesuaikan jadwal persidangan Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang. 

"Diharapkan melalui program Isbat Nikah Terpadu, hak-hak sipil masyarakat, seperti akta kelahiran anak, hak waris, dan administrasi kependudukan, dapat terpenuhi secara menyeluruh," terang Intan.

Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Muhammad Kasim melaporkan 1.004 pasangan yang mengikuti Isbat Nikah Terpadu ini, merupakan hasil verifikasi dari sebanyak 1.496 pasangan di 29 kecamatan yang mendaftar.

"Setelah melalui proses verifikasi, 1.004 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap mengikuti persidangan. Sedangkan sisanya 492 pasangan masih melengkapi persyaratan administrasi dan akan terus mendapatkan pendampingan melalui Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Agama Tigaraksa," katanya.

Pelaksanaan sidang dilakukan secara bertahap yang terbagi dalam 6 daerah pemilihan. Tahap pertama yang digelar di Gedung Serbaguna Tigaraksa diikuti 267 pasangan. Mereka berasal dari Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear dan Tigaraksa

"Sedangkan sidang berikutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Kronjo, Sepatan, Pasarkemis, Curug, dan Legok," tambah Muhammad Kasim.

TANGSEL
420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

Senin, 2 November 2026 | 09:50

Sebanyak 420 pelanggaran lalu lintas tercatat selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Diikuti 1.100 Peserta, Pharmaphoria Fun Run 2026 Meriahkan Paramount Petals

Diikuti 1.100 Peserta, Pharmaphoria Fun Run 2026 Meriahkan Paramount Petals

Minggu, 1 November 2026 | 19:47

Paramount Petals menggelar Pharmaphoria Fun Run 2026 di kawasan Boulevard Paramount Petals, Kabupaten Tangerang, Minggu, 1 November 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill