Connect With Us

Jangan Sweeping! Polresta Tangerang Imbau Warga Lapor Polisi Jika Terganggu Aktivitas LGBTQ

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 24 Juli 2026 | 15:10

Ilustrasu anti-LGBT. (@TangerangNews / Istimewa)

‎TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengimbau agar masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan sweeping pada kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

Imbauan ini dikeluarkan menyusul maraknya seruan sweeping di media sosial, salah satunya melalui kampanye akun Instagram @mr.cula_, serta berkaca dari insiden aksi persekusi terhadap transpuan yang baru-baru ini terjadi di Kota Bogor.

‎Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono mengatakan setiap warga Negara Republik Indonesia berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum. 

‎"Kami ini kan tugasnya menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Siapa pun yang jadi korban tindak pidana, entah itu persekusi, tindakan anarkis, atau aksi sweeping ilegal, ya pasti kami lindungi," ujar Tri, Jumat 24 Juli 2026.

‎Menurut Tri, penertiban dan penegakkan merupakan wewenang negara dan bukan kewenangan individu serta kelompok tertentu. 

Pihak-pihak yang melakukan aksi sweeping secara mandiri, merupakan hal yang ilegal dan masuk ke ranah tindak pidana. 

‎"Masyarakat jangan main hakim sendiri. Yang namanya penertiban, penegakan disiplin, atau menjaga keamanan itu wewenang negara, bukan perorangan atau kelompok tertentu. Kalau warga main sweeping sendiri, itu malah jatuhnya aksi ilegal," ungkapnya. 

‎Selain itu, kata Tri, apabila terganggu dengan aktivitas tertentu yang dilakukan oleh kelompok LGBTQ, warga diminta untuk melapor ke pihak kepolisian dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. 

‎Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dan melakukan aksi sweeping secara mandiri terhadap kelompok LGBTQ. 

‎"Bisa ke polsek terdekat atau langsung telepon Call Center 110. Jangan bertindak anarkis. Nanti kalau warga gerak sendiri, malah bisa kena masalah hukum juga," imbaunya.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill