Connect With Us

Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09

Barang bukti ribuan butir tramadol dan eximer yang diamankan Polsek Kelapa Dua dari tiga pengedar. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatullo mengungkapkan penindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang kerap disalahgunakan dan merusak masa depan generasi muda.

"Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredarannya," tegasnya, Senin 10 Agustus 2026.

Pengungkapan pertama bermula dari penangkapan terduga pelaku berinisial R.A, 24, di Jalan Diklat Pemda, Kampung Dukuh Pinang, Kelurahan Bojong Nangka.

Dari tangan RA, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 248 butir Tramadol, 186 butir Eximer dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp123.500.

Tidak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan dan mengamankan dua terduga pelaku lainnya yakni MF dan MR, di Jalan Raya Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka. Di lokasi kedua ini, petugas mendapati barang bukti yang jauh lebih besar.

"Yang diamankan meliputi 150 butir Tramadol, 846 butir Eximer, 13 butir Mersi, 20 butir Alprazolam, 12 butir Kamlet dan 180 butir Triex," kata Rokhmatullo.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ribuan butir obat keras ilegal telah digelandang ke Mapolsek Kelapa Dua untuk menjalani proses penyidikan intensif.

Rokhmatullo memastikan bahwa penyelidikan belum berhenti sampai di sini. Tim penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna membongkar jaringan pemasok di atasnya serta memburu kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

"Masyarakat diimbau agar waspada dan tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan serta keselamatan bersama," tutupnya.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

SPORT
Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:57

Berlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill