TANGERANG-Calon Bupati Tangerang nomor urut 1, Ahmad Subadri yang berpasangan dengan kekasih Olla Ramlan, M Aufar Sadat mencabut laporan terhadap AU, tukang ojek yang beberapa waktu lalu meneror dirinya lewat SMS.
"Saya datang ke sini untuk menengoknya. Saya sangat kasihan dan iba. Menurut saya masalah ini tidak usah diperpanjang," katanya di Polresta Tangerang, Rabu (5/12/2012).
Untuk itu, dirinya langsung mencabut laporan yang pernah dia adukan ke Sat Reksim Polresta Tangerang pada 28 November 2012. "Saya memaafkan UA dan telah mencabut laporan saya," tambah Subadri.
Menurut Subadri, setelah dirinya berbicara dengan UA, ternyata tersangka tidak mengetahui tentang UU ITE yang bisa menjeratnya hingga 12 tahun kurungan penjara. "Saya rasa perlu untuk sosialisasi mengenai hal ini agar masyarakat bisa lebih berhati-hati," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Rekrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan bahwa jika polisi mengedepankan azas keadilan. Jika pelapor merasa adil dengan mencabut laporanya, maka pihaknya akan mengakomodir hal tersebut.
"Kami akan mengakomodir sebagai bentuk restorative justice yang memang digaungkan oleh pimpinan Polri, bahwa keadilan ini adalah keadilan bagi para kedua belah pihak, tidak memandang ini delik pidana murni atau aduan,” ujarnya.
Ditanya apakah dikabulkanya pencanutan laporan karena Subadri adalah Calon Bupati Tangerang, Shinto menyatakan bahwa hal itu adalah hak semua orang. “Makanya tadi kita tanyakan kepada yang bersangkutan, apakah saudara merasa adil dengan mencabut laporan? Lalu dia jawab, iya pak itu adil menurut saya, saya merasa kasihan juga. Jadi keadilan korban yang kita junjung tinggi,” ungkapnya