Bayar PBB di Kota Tangerang Bisa Lewat Kantor Pos
Senin, 20 Februari 2017 | 19:00
TANGERANGNews.com-Kini masyarakat Kota Tangerang bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia. Sehingga, tidak perlu ingin lagi repot mengantri di Kantor Kecamatan atau Kantor Badan Pendapatan Daerah dan Bank BJB.