Connect With Us

Kini Masyarakat Bisa Naik BRT Jurusan Poris Plawad-Cibodas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Juni 2018 | 15:00

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Saepul Rohman bersama rekan lainnya saat menaiki Bus Rapid Transit (BRT) Koridor 2 jurusan Terminal Poris Plawad-Cibodas. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kota Tangerang akan semakin mudah mendapat pelayanan transportasi masal, karena Bus Rapid Transit (BRT) Koridor 2 jurusan Terminal Poris Plawad-Cibodas, mulai beroperasi Kamis (7/6/2018).

Bus berkapasitas 22 penumpang itu dilengkapi dengan AC sehingga nyaman bagi penumpang. Trayek baru yang dilintasi berjarak 24,5 KM dan akan berhenti di 36 titik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Saepul Rohman mengatakan, BRT Koridor 2 ini akan menambah layanan transportasi dalam kota.

"Desain armada BRT Koridor 2 ini seperti bus biasa karena tidak ada halte, hanya berhenti di bus stop. Tidak seperti armada Koridor 1 yang pintu penumpangnya tinggi, sesuai dengan haltenya," katanya.

Sebelumnya, Koridor 1 jurusan Poris Plawad-Jatiuwung yang telah beroperasi sejak tahun 2016 sudah mengalami peningkatan penumpang. "Setiap bulannya meningkat, tercatat hingga Maret 2018 ada 38 ribu penumpang," terangnya.

Untuk tarif sendiri sama seperti Koridor 1 yakni sebesar Rp2000 baik bagi penumpang umum maupun pelajar. "Kedepan akan segera ditambahkan 4 koridor lagi yakni jurusan Pinang, Ciledug, Cadas, Bandara Soekarno Hatta ke Terminal Poris Plawad," kata Saepul.(RAZ/RGI)

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill