KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang menggelar bazar murah berbagai kebutuhan pokok jelang lebaran. Kegiatan itu dihelat di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Kamis (7/6/2018).
Kegiatan rutin yang hampir tiap tahun digelar itu langsung diserbu ratusan warga dari berbagai kecamatan. Untuk mendapatkannya, warga harus membeli kupon yang disediakan panitia seharga Rp75 ribu.
Dari satu kupon, warga mendapatkan satu paket kebutuhan pokok berupa dua liter minyak goreng, satu kilogram gula pasir, satu kilogram terigu, satu botol sirup, sepuluh butir telur dan lima bungkus mie instan.
"Bazar ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli, jadi produk-produk sembilan bahan pokok dan produk lainnya disiapkan dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran," kata Pjs Bupati Tangerang Komarudin.
Selain itu, ia juga berharap melalui beragam kegiatan bazar, harga komoditas di pasar juga stabil, dikarenakan masyarakat memiliki tempat alternatif berbelanja kebutuhan selama Ramadan maupun lebaran.
"Dengan adanya bazar ini diharapkan mampu menstabilkan harga pasaran, paling tidak ada alternatif belanja dalam melakukan perbelanjaan," harapnya.
Aminah, warga yang turut berbelanja di lokasi itu mengakui merasa terbantu dengan paket yang dijual oleh pihak panitia.
"Dibandingkan belanja dipasar atau minimarket, ada selisih harga. Sehingga belanja di sini lebih murah," katanya.(RAZ/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPolda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews