Connect With Us

2019, Pemkab Tangerang Tertibkan Parkir Bahu Jalan

Mohamad Romli | Rabu, 14 Maret 2018 | 17:00

Soma Atmaja, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melirik salah satu sumber pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir dibahu jalan yang hingga saat ini belum maksimal berkontribusi. 

Rencananya, mulai tahun 2019, Bapenda akan mengeluarkan kebijakan parkir di bahu jalan berlangganan diseluruh area milik pemerintah.

Soma Atmaja, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang mengatakan, rencana kebijakan ini karena selama dua tahun terakhir sektor parkir dibahu jalan tidak memberikan pendapatan maksimal.

BACA JUGA:

"Tahun 2017 ditarget Rp100 juta, hanya tercapai Rp78 juta, tahun ini pun hanya ditarget Rp75 juta," ujarnya, Rabu (13/3/2018). 

Mekanisme yang akan diberlakukan diantaranya dengan parkir berlangganan. Masyarakat pengguna bisa membayar retribusi parkir itu dengan membayar ke kantor Samsat Balaraja. Jangka waktu berlangganan pun variatif, mulai satu bulan sampai satu tahun.

"Besarnya tarif parkir masih dalam pembahasan," tambahnya.

Rencana kebijakan ini juga, lanjutnya, masih digodok bersama dinas terkait lainnya, salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang. 

Sementara, dari segi sumber daya manusia, warga yang saat ini berprofesi sebagai juru parkir dibahu jalan, akan direkrut menjadi tenaga kerja dengan sistem digaji, sehingga mereka tidak kehilangan mata pencahariannya.

"Mereka nanti dilengkapi seragam serta fasilitas untuk menunjang tugasnya," terangnya.

Soma optimis kebijakan ini bisa berjalan di Kabupaten Tangerang, karena kebijakan serupa sudah berjalan di Jawa Timur.

"Target kami di 2019 pendapatan dari sektor parkir dibahu jalan ini Rp30 miliar," tukasnya.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

KOTA TANGERANG
Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:28

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill