TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menilai langkah Dishub Kota Tangerang yang menarik retribusi angkutan umum di pinggir jalan dirasakan kurang tepat. Hal itu menyebabkan penarikan retribusi menjadi kurang maksimal.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara menilai penarikan retribusi di luar terminal itu tidak sesuai dengan amanat Perda.
"Untuk itu, diperlukan upaya-upaya serius agar retribusi tersebut bisa maksimal dengan mewajibkan angkot-angkot untuk masuk terminal," katanya, Senin (17/6).
Menurut Aulia, sebelumnya Dishub harus terlebih dahulu memperbaiki fasilitas terminal di beberapa titik agar angkutan umum mau masuk ke dalam terminal.
"Selama ini kan angkot malas ke terminal karena fasilitas yang kurang bagus sehingga lebih memilih mencari penumpang di jalan," ujarnya.
Jika upaya itu bisa direalisasikan, kata Aulia, PAD Kota Tangerang dari sektor retribusi juga meningkat dan pelayanan kepada angkot melalui terminal yang rapih dan bersih bisa terwujud.(RAZ)