Connect With Us

Ini Jawaban KPU Kota Tangerang Terkait Status Partai Demokrat & PKB

| Minggu, 14 Juli 2013 | 10:59

Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain saat mengumumkan peserta Pilkada Kota Tangerang. (TangerangNews / Dens)


TANGERANG-KPU Kota Tangerang akhirnya menjawab terkait adanya aduan Direktur LSM Kajian Publik Ibnu Jandi ke Panwaslu dan KPU Kota Tangerang,  tentang usungan partai yang struktur pengurusnya berstatus sementara atau pejabat pelaksana tugas (Plt). 
 
“Jadi hari Jumat kemarin (12 Juli 2013), kami datang ke KPU Provinsi Banten untuk meminta petunjuk soal status Plt atau pejabat pelaksana tugas . Kami temui Agus Supriyatna (Ketua KPU Provinsi Banten). Kami juga datang ke KPU RI, dijelaskan tidak ada masalah soal status Plt,” ujar Syafril Elain Ketua KPU Kota Tangerang, Sabtu (13/07/2013).

 Seperti diketahui sebelumnya, Ibnu Jandi mempersoalkan berkas persyaratan Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibawa untuk mengusung balon Arief R Wismansyah dan Sachrudin.

Jandi mengganggap, surat pencalonan kedua partai tersebut tidak sesuai dengan peraturan KPU No. 9/ 2012 tentang pedoman teknis pencalonan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan Ibnu Jandi seusai melaporkan hal tersebut kepada KPU Kota Tangerang, Jumat (28/06) sore.  
 
Status Plt pada Partai Demokrat menguat juga pasca mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Herry Rumawatine yang kini menjadi Wakil Ketua II DPD Partai Demokrat Provinsi Banten mengamini, posisi Plt pada DPC Kota Tangerang sudah terlalu lama. Herry menganggap, Baehaki sebagai Plt Ketua DPC Kota Tangerang seharusnya mempersiapkan musyawarah cabang daerah luar biasa (Muscablub). (DRA)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill