Connect With Us

HMZ-Iskandar No.1, Syukur-Hilmi No.2, Miing-Suratno No. 3

| Jumat, 26 Juli 2013 | 17:29

Pengambilan nomor urut pasangan calon. (TangerangNews / Azies)

 
TANGERANG-Surat peninjauan kembali yang dikeluarkan Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain diungkapkan Syafril  karena dirinya dalam  dalam tekanan.

Sehingga dirinya membuat surat peninjauan kembali dengan situasi yang tak berpihak kepada dirinya.

 "Saya akan cabut surat itu, sekarang  lisan dulu. Nanti baru tulisan. Itu terjadi  karena saya dalam  tekanan," ujar Syafril sebelum menggelar pengambilan  nomor urut calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang periode 2013-2018.

Diketahui sebelumnya, ribuan massa pendukung bakal calon wali kota Arief R Wismansyah-Sachrudin gugur dalam Pilkada Kota Tangerang. Hal itu membuat kejutan besar, karena Arief termasuk incumbent.

 Sedangkan pasangan ini tak lolos, lantaran  KPU tak mendapat surat pengunduran diri Sachrudin sebagai camat, yang seharusnya ditandatangani atasan Sachrudin, Wahidin Halim sebagai wali kota Tangerang. Massa pasangan itu lalu menggelar aksi demo hingga larut malam. Karenanya, Syafril membuat surat tersebut.


Sementara itu, KPU Kota Tangerang meneruskan tahapan Pilkada Kota Tangerang, yakni pengambilan nomor urut.

 Nomor urut 1, diketahui adalah pasangan calon Harry Mulya Zein, Sekda Kota Tangerang-Iskandar Zulkarnain, Ketua PPP Kota Tangerang.

 2 Abdul Syukur, adik wali kota Tangerang Wahidin Halim yang juga Ketua Golkar Kota Tangerang-Hilmi Fuad, Ketua PKS Kota Tangerang.

3. Dedy S Gumelar alias Miing- Suratno Abubakar, Ketua PAN Kota Tangerang.



Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Riad mengatakan, pihaknya telah berjaga-jaga dengan mempersiapkan
1.185 personel.

"Tetapi itu (personel)  kita turunkan dengan terbagi beberapa titik, seperti TPS dan yang lainnya," terangnya.

Sedangkan hari ini, menurut Riad pihaknya telah menurunkan sekitar 300 personel untuk mengamankan jalannya pengambilan nomor urut. "Khusus acara hari ini, kami persiapkan 300 personel," terangnya. (DRA)
 
KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill