Connect With Us

Perda Pencemaran Disahkan DPRD Kota Tangerang

| Rabu, 31 Juli 2013 | 19:53

Car Free Day (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Perda Pengendalian Pencemaran Udara telah disahkan DPRD bersama Pemerintah Kota Tangerang dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Sidang DPRD Kota Tangerang, Rabu (31/07).

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim memberikan apresiasi terhadap kinerja DPRD Kota Tangerang yang telah melakukan pembahasan terhadap raperda tersebut.

Menurutnya keputusan terhadap raperda ini merupakan dinamika dan langkah maju yang telah dihasilkan oleh DPRD Kota Tangerang untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tangerang.

"Adanya Perda tentang pengendalian pencemaran udara nantinya sangat bermanfaat untuk menjaga kualitas udara yang bersih dan sehat. Semua ini hasil kerja keras kita semua, termasuk DPRD serta partisipasi masyarakat dalam mendukung setiap kebijakan Pemkot Tangerang,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara,  Fauzan Manafi Albar mengatakan, bahwa dengan ditetapkannya raperda ini menjadi Perda diharapkan agar Pemkot dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dan pemilik usaha.
 
 Selain itu, Pemkot diminta terus mengembangkan ruang terbuka hijau hingga tercapainya target RTH mencapai 20%.

“Adanya Perda ini juga untuk mendorong masyarakat, pemilik usaha, BUMD dan BUMN untuk melakukan pengendalian udara secara bersama,” ujarnya.(RAZ)
 
NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill