Connect With Us

Perda Pencemaran Disahkan DPRD Kota Tangerang

| Rabu, 31 Juli 2013 | 19:53

Car Free Day (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Perda Pengendalian Pencemaran Udara telah disahkan DPRD bersama Pemerintah Kota Tangerang dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Sidang DPRD Kota Tangerang, Rabu (31/07).

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim memberikan apresiasi terhadap kinerja DPRD Kota Tangerang yang telah melakukan pembahasan terhadap raperda tersebut.

Menurutnya keputusan terhadap raperda ini merupakan dinamika dan langkah maju yang telah dihasilkan oleh DPRD Kota Tangerang untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tangerang.

"Adanya Perda tentang pengendalian pencemaran udara nantinya sangat bermanfaat untuk menjaga kualitas udara yang bersih dan sehat. Semua ini hasil kerja keras kita semua, termasuk DPRD serta partisipasi masyarakat dalam mendukung setiap kebijakan Pemkot Tangerang,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara,  Fauzan Manafi Albar mengatakan, bahwa dengan ditetapkannya raperda ini menjadi Perda diharapkan agar Pemkot dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dan pemilik usaha.
 
 Selain itu, Pemkot diminta terus mengembangkan ruang terbuka hijau hingga tercapainya target RTH mencapai 20%.

“Adanya Perda ini juga untuk mendorong masyarakat, pemilik usaha, BUMD dan BUMN untuk melakukan pengendalian udara secara bersama,” ujarnya.(RAZ)
 
KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Selasa, 17 Juni 2025 | 00:45

Seorang mahasiswa Universitas Budhi Dharma ditemukan tewas gantung diri di kampus yang berlokasi di Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 16 Juni 2025.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill