Connect With Us

Perda Pencemaran Disahkan DPRD Kota Tangerang

| Rabu, 31 Juli 2013 | 19:53

Car Free Day (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Perda Pengendalian Pencemaran Udara telah disahkan DPRD bersama Pemerintah Kota Tangerang dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Sidang DPRD Kota Tangerang, Rabu (31/07).

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim memberikan apresiasi terhadap kinerja DPRD Kota Tangerang yang telah melakukan pembahasan terhadap raperda tersebut.

Menurutnya keputusan terhadap raperda ini merupakan dinamika dan langkah maju yang telah dihasilkan oleh DPRD Kota Tangerang untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tangerang.

"Adanya Perda tentang pengendalian pencemaran udara nantinya sangat bermanfaat untuk menjaga kualitas udara yang bersih dan sehat. Semua ini hasil kerja keras kita semua, termasuk DPRD serta partisipasi masyarakat dalam mendukung setiap kebijakan Pemkot Tangerang,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara,  Fauzan Manafi Albar mengatakan, bahwa dengan ditetapkannya raperda ini menjadi Perda diharapkan agar Pemkot dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dan pemilik usaha.
 
 Selain itu, Pemkot diminta terus mengembangkan ruang terbuka hijau hingga tercapainya target RTH mencapai 20%.

“Adanya Perda ini juga untuk mendorong masyarakat, pemilik usaha, BUMD dan BUMN untuk melakukan pengendalian udara secara bersama,” ujarnya.(RAZ)
 
BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill