Connect With Us

Panwaslu Tak Temukan Pelanggaran Kampanye

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Agustus 2013 | 19:54

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono (tangerangnews / RANGGA)

TANGERANG - Hari pertama kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang, Panwaslu belum menemukan adanya pelanggaran.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono mengatakan, sejak pelaksanaan kampanye yang dijadwalkan pukul 09.00-15.00 WIB, pihaknya belum mendapat laporan adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan calon manapun.

"Belum ada temuan atau laporan dari panwascam. Masih sesuai aturan," katanya, Jumat (16/8).

Untuk pasangan nomor urut 3, Deddy S Gumelar alias Miing-Suratno Abubakar yang melakukan kampanye blusukan, juga belum ditemukan ada pelanggaran.

"Indikasi belum ada. Tapi tetap kita siagakan petugas di lapangan," ujar Takhono.

Menurutnya, pengawasan dilakukan selama 24 jam disetiap sudut kota, untuk mengantisipasi terjadinya kampanye pada malam hari. Petugas yang disiagakan untuk tingkat kecamatan sebanyak 39 orang dan tingkat kelurahan sebanyak 208 orang.

"Kita instruksikan Panwascam dan PPl untuk rela tidak tidur. Karena kampanye malam hari waktunya tidak terbatas, termasuk kampanye blusukan," paparnya.
TagsPilkada
BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill