Connect With Us

Panwaslu Copot Atribut Kampanye

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 Agustus 2013 | 17:05

spanduk calon masih terpasang di sepanjang jalan protokol (tangerangnews / RZA)

TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang menopot seluruh atribut kampanye lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang karena sudah masuk masa tenang atau larangan kampanye menjelang pemungutan suara pada 31 Agustus.

"Mulai hari ini sampai pencoblosan adalah masa tenang. Tidak boleh lagi ada kampaye atau atribut di jalan-jalan dan fasilitas umum. Kalau masih ada kita copot semua," kata Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono, Rabu (28/8).

Ketua Pokja Kampanye KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri mengatakan, saat memasuki masa tenang, tidak diperkenankan adanya kegiatan lagi kecuali bimbingan teknis untuk saksi.

"Masa tenang itu ya seperti nyepi,  agar saat penoblosan nanti benar-benar bersih tidak dipengaruhi apapun. Kampanye menjelang pencoblosan akan menganggu ketenangan masyarakat. saat pencoblos harus mengikuti suara hari dan akal sehatnya, bukan karena iming-iming uang atau apapun," katanya.

Syaeful menjelaskan, kampanye itu komulatif seperti ada visi-misi, ada pasangan calon dan ada unsur mengajak memilih. Dia berharap masyarakat turut memantau masa tenang.

"Kalau ditemukan, diharapkan masyarakat melaporkan ke Panwaslu. nanti tinggal diuji di Panwaslu apakah memenuhi unsur," katanya.

BANTEN
Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Senin, 28 September 2026 | 21:07

Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill