Connect With Us

NasDem Janji Tak akan Potong Gaji DPRD dari Partainya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 November 2013 | 18:37

Abubakar Nataprawira (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Partai Nasional Demokrat (NasDem) menegaskan tidak akan memotong gaji Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari partai tersebut jika terpilih dalam pemilu legislatif 2014. Tak hanya itu, para caleg nasdem akan didberi bantuan logistik seperti atribut saat kampanye.

"Ini kebijakan NasDem se-nasional, gaji anggota legislatif tidak akan dipotong untuk kepentingan partai. Ini sebagai upaya agar caleg-caleg dari Partai NasDem tidak melakukan korupsi jika terpilih jadi dewan nanti," kata Ketua DPW NasDem Provinsi Banten Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira saat menjadi nara sumber di acara Sarasehan Nasional Indonesia Tanpa Korupsi di Aula Jiwasraya, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (27/11).

Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan, salah satu penyebab legislatif korupsi adalah karena adanya pungutan uang saat mulai pendaftaran sebagai caleg hingga pemotongan gaji jika terpilih.

"Seperti kita ketahui, untuk daftar caleg saja harus bayar hingga ratusan juta ke partai. Belum dana buat kampanye. Setelah jadi dewan masih dipotong lagi gajinya 40 persen untuk partai. Hal ini mengakibatkan orang berfikir bagaimana mengembalikan uang itu, yakni dengan jalan korupsi," kata Abubakar.

Abubakar menyatakan, praktek seperti itu tidak diberlakukan di Nasdem. Para caleg yang mendaftar tidak akan dipungut biaya, bahkan atribut untuk kampanye pun akan dibantu partai.

"Jadi para caleg ini tidak akan berjuang sendiri, partai yang bantu. Meski begitu, para caleg juga harus tetap berjuang dengan sosialisasi dan bagaimana supaya bisa dipilih masyarakat. Sebagai partai yang baru lahir, mudah-mudahan masyarakat simpatik pada Nasdem dan calegnya. Diharapkan juga caleg setelah jadi, tidak korupsi dan tidak terima suap," pungkasnya.

Sementara terkait target suara NasDem di Provinsi Banten pada Pemilu 2014 nanti, Abubakar menargetkan 15-18 persen. Sementara jumlah kursi DPR RI dari di dapil 1, 2 dan 3 Banten ditargetkan memperoleh 5 kursi. "Salah satunya di dapil 3 yakni Tangerang Raya target dapat 1 kursi. Kalau target di DPRD Provinsi Banten 18 kursi," ujarnya.

Abubakar juga menyatakan, jika suara NasDem masuk dalam tiga besar, akan mencalonkan presiden dan wakil presiden. "Kalau tidak masuk tiga besar, kita akan mendorong pemenang pemilu yang masuk tiga besar, yang visi dan misinya sama dengan kita. Mungkin kita koalisi," ujarnya.
TagsNasDem
NASIONAL
Polisi Jaring 32 Ribu Pengendara Tak Pakai Helm SNI dalam Dua Hari Operasi Patuh Jaya 2025

Polisi Jaring 32 Ribu Pengendara Tak Pakai Helm SNI dalam Dua Hari Operasi Patuh Jaya 2025

Jumat, 18 Juli 2025 | 11:29

Korlantas Polri mencatat puluhan ribu pelanggaran lalu lintas selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh 2025. Jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)

KOTA TANGERANG
Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Curanmor Tertangkap Lagi Beraksi di Alam Sutera

Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Curanmor Tertangkap Lagi Beraksi di Alam Sutera

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:58

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial CB kembali tertangkap saat beraksi di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Padahal ia baru sepekan bebas dari penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:51

Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill