Connect With Us

Kota Tangerang Beli Mobil Damkar Rp10,5 Miliar

Ades | Kamis, 16 Januari 2014 | 15:00

Mobil Damkar Rp10,5 Miliar Diperlihatkan (Ades / TangerangNews)


TANGERANG-Pemkot Tangerang membeli mobil pemadam kebakaran (damkar) Rp10,5 miliar. Mobil  damkar dengan keistimewaan ada tangga hidroliknya itu buatan eropa.  Mobil tersebut pun dipamerkan di depan halaman kantor wali kota, kemarin. 

Turut menyaksikan langsung Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berikut para staf staf damkar serta Kepala Damkar Diding Iskandar.  Dalam pertunjukan keistimewaan mobil tersebut, tampak tangga hidrolik otomatis tersebut dapat menjangkau gedung-gedung bertingkat tinggi.

Menurut mekanik mobil tangga Ahkam, bahwa harga yang sebenarnya adalah Rp14 miliar. Namun, Kota Tangerang diberi harga murah.
Namun, kedepan tidak akan mendapat harga Rp10,5 miliar.
 
“Baru Kota Tangerang di Indonesia yang memiliki mobil tangga yang ada liftnya seperti itu. Mobil ini dilengkapi sensor otomatis,  apabila dengan jarak 1 meter ada tembok atau penghalang lainnya,  tangga tersebut berhenti dengan sendirinya untuk menghindari benturan,” katanya.
 
Sedangkan kemampuan jarak semprot air mobil yang dilengkapi tangga itu mencapai 15 Bar untuk menjangkau semuanya.
 
”Yang mengoperasikan tiga orang mobil ini. Satu berada di tangga atas, satu orang lagi berada di bawah mobil guna mengevakuasi korban kebakaran, satu lagi pegemudi,” ujarnya.
 
Mobil berbahan bakar solar itu juga  dilengkapi dengan dua stabilizer untuk penyanggah mobil guna penyeimbang mobil tangga damkar.

"Ya harapan saya mobil tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat banyak,khususnya kota Tangerang dan untuk petugas damkar agar lebih sigap lagi dalam mengatasi kebakaran kebakaran yang terjadi di Kota Tangerang,” kata Sachrudin.

Sementara Diding Iskandar mengatakan, bahwa mobil bertekhnologi tinggi yang dilengkapi dengan alat sensor tersebut mencapai jangkauan 44 meter.
 
"Ya dengan harga Rp10,5 miliar merupakan harga yang pantas menurut saya. Sebab mobil tekhnologi tinggi dengan 21 standar, dilengkapi dengan sensor otomatis, bisa berputar 30 derajat,dilengkapi elektrikal elektrikal juga sertifikat dan garansi 20tahun. Jadi saya kira itu wajar melihat kegunaannya untuk kepentingan masyarakat, intinya saya tidak mau merugikan Negara,” terangnya. 
NASIONAL
Pemerintah Kaji Ulang Jadwal KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan

Pemerintah Kaji Ulang Jadwal KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:23

Pemerintah tengah merumuskan aturan baru setingkat Peraturan Presiden (Perpres) yang akan merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2024, khususnya terkait penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:55

Modus penipuan lewat link atau tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beredar melalui pesan chat.

AYO! TANGERANG CERDAS
5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:51

Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.

KOTA TANGERANG
Dua Kali Mangkir RDP, DPRD Kota Tangerang Bakal Sidak PT Jembo Cable

Dua Kali Mangkir RDP, DPRD Kota Tangerang Bakal Sidak PT Jembo Cable

Kamis, 17 Juli 2025 | 09:46

Perusahaan kabel listrik, PT Jembo Cable Company Tbk di daerah Jatiuwung, Jalan Pajajaran Gandasari, Kota Tangerang, kembali absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill