Connect With Us

Mangkal, Delapan PSK di Tangerang Diciduk Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Maret 2014 | 15:04

PSK yang diamankan petugas Satpol PP (Rangga / TangerangNews)


 
TANGERANG-Satpol PP Kota Tangerang menjaring delapan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) saat menunggu pelanggan di Jalan Asem, Neglasari dan Jalan Merdeka,  Cimone, Minggu (23/3) dini hari.  Mereka langsung digelandang ke Markas Satpol PP Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung mengatakan,  para PSK tersebut kerap mangkal di dua lokasi itu. Dalam melakukan praktek maksiat itu,  mereka kerap menggunakan fasilitas hotel kelas Melati  yang ada di dekat lokasi. Namun, ada sebagian yang memang sudah bekerjasama dengan pemilik  kontrakan yang kamarnya disewakan.
 
"Mereka eksekusinya di hotel-hotel melati. Tapi ironisnya ada juga yang ternyata sudah ada tempatnya, yaitu disebuah kontrakan yang kamarnya  disewakan dengan tarif Rp40 ribu," paparnya.
 
Setelah ke delapan PSK tersebut didata, mereka kemudian dikirim ke Panti Sosial Pasar Rebo, Jakarta Timur, agar dilakukan pembinaan. 

"Langsung kita kirim subuh tadi ke panti sosial di Jakarta. Intinya, kami anggota Satpol PP sedang semangat-semangatnya menggelar giat di lapangan.  Tujuannya adalah agar menciptakan wilayah di kota ini kondusif sesuai dengan motonya," tukasnya.
 
Selain PSK, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 51 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah warung jamu dan lapo.  "Miras ini didapatkan dari sejumlah titik.  Ada juga yang nihil, kemungkinan razia sudah bocor," pungkasnya.

Dijelaskan Mumung, razia tersebut  merupakan aksi rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 dan 8 tentang pelarangan peredaran minuman  beralkohol di kota akhlakul karimah.  Pasalnya, pihaknya masih sering mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan tersebut.
AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill