Connect With Us

Mangkal, Delapan PSK di Tangerang Diciduk Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Maret 2014 | 15:04

PSK yang diamankan petugas Satpol PP (Rangga / TangerangNews)


 
TANGERANG-Satpol PP Kota Tangerang menjaring delapan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) saat menunggu pelanggan di Jalan Asem, Neglasari dan Jalan Merdeka,  Cimone, Minggu (23/3) dini hari.  Mereka langsung digelandang ke Markas Satpol PP Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung mengatakan,  para PSK tersebut kerap mangkal di dua lokasi itu. Dalam melakukan praktek maksiat itu,  mereka kerap menggunakan fasilitas hotel kelas Melati  yang ada di dekat lokasi. Namun, ada sebagian yang memang sudah bekerjasama dengan pemilik  kontrakan yang kamarnya disewakan.
 
"Mereka eksekusinya di hotel-hotel melati. Tapi ironisnya ada juga yang ternyata sudah ada tempatnya, yaitu disebuah kontrakan yang kamarnya  disewakan dengan tarif Rp40 ribu," paparnya.
 
Setelah ke delapan PSK tersebut didata, mereka kemudian dikirim ke Panti Sosial Pasar Rebo, Jakarta Timur, agar dilakukan pembinaan. 

"Langsung kita kirim subuh tadi ke panti sosial di Jakarta. Intinya, kami anggota Satpol PP sedang semangat-semangatnya menggelar giat di lapangan.  Tujuannya adalah agar menciptakan wilayah di kota ini kondusif sesuai dengan motonya," tukasnya.
 
Selain PSK, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 51 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah warung jamu dan lapo.  "Miras ini didapatkan dari sejumlah titik.  Ada juga yang nihil, kemungkinan razia sudah bocor," pungkasnya.

Dijelaskan Mumung, razia tersebut  merupakan aksi rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 dan 8 tentang pelarangan peredaran minuman  beralkohol di kota akhlakul karimah.  Pasalnya, pihaknya masih sering mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan tersebut.
TANGSEL
Marak Pemotor Lawan Arah di Flyover Ciputat, Polisi Bakal Langsung Tilang

Marak Pemotor Lawan Arah di Flyover Ciputat, Polisi Bakal Langsung Tilang

Jumat, 2 Mei 2025 | 15:36

Polsek Ciputat Timur, bakal mengambil langkah tegas dalam menanggulangi maraknya pengendara yang nekat melawan arah di kawasan Flyover Pasar Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill