Connect With Us

12 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 April 2014 | 17:07

PSK yang diamankan petugas Satpol PP (Rangga / TangerangNews)


TANGERANG-Sebanyak 12 pasangan mesum diamankan Satpol PP Kota Tangerang saat berada  di hotel kelas melati, di Kota Tangerang Sabtu (5/4) malam. Selain tu petugas juga menjaring dua wanita pekerja seks komersial (PSK).
 
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, ke 12 pasangan mesum tersebut berasal dari luar Kota Tangerang, seperti Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Jakarta. Mereka diamankan karena tidak bisa membuktikan legalitas mereka sebagai suami istri.
 
"Karena tidak bisa menunjukan bukti akta nikah. Akhirnya kami bawa semua pasangan itu ke kantor untuk dilakukan pendataan dan penyuluhan," terangnya.
 
Mumung menambahkan, untuk memberikan efek jera kepada mereka semua yang terjaring, pihaknya mengharuskan mereka membuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang harus ditandatangani oleh ketua RT setempat.
 
"KTP mereka kami tahan. Nanti boleh diambil setelah surat pernyataan itu sudah ditandatangani ketua RT nya. Itu biar jadi efek jera mereka," tukasnya.
 
Dijelaskannya, giat operasi yang dilakukan pada Jumat (4/4) malam hingga Sabtu (5/4/2014) dini hari itu, merupakan rangkaian penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 dan No.8/2005 tentang pelarangan minuman keras dan pelacuran.
 
"Berbekal informasi dari masyarakat, kami bergerak melakukan kegiatan rutin," paparnya.
 
Mumung juga menyayangkan kepada pengelola hotel melati yang terlalu mudah disinggahi oleh siapapun tanpa ada aturan teknis yang ketat. "Nanti kami akan ada arahan ke pengelola hotelnya. Kami koordinasikan dulu dengan dinas terkait," pungkasnya.
 
OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill