Connect With Us

Ratusan Ribu VCD Bajakan Dimusnahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 April 2014 | 14:02

Menteri Hukum dan HAM Amier Syamsudin saat menghadiri pemusnahan barang bukti ilegal. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Kementrian Hukum dan HAM   memusnahkan ratusan ribu VCD  dan software bajakan di Kantor Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Jalan Daan Mogot Km 24, Kota Tangerang. Kegiatan ini bagian dari penegakan Pasal 72 UU Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.

"Kegiatan ini bagian dari penyadaran ke masyarakat bahwa negara Indonesia merupakan negara yang mematuhi aturan mengenai hak kekayaan intelektual," ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin saat peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2014, Kamis (24/4).

Ditambahkan Amir, pelanggaran atas HKI merupakan masalah nasional yang perlu mendapat perhatian khusus dari setiap pihak, karena masalah pelanggaran apabila dibiarkan secara terus menerus akan menimbulkan ancaman bagi perekonomian Indonesia, terutama menyangkut masalah investasi baik dari dalam maupun luar negeri.

"Dengan adanya peringatan Hari Kekayaan Intelektual ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman dari semua pihak untuk lebih menghargai dan menghormati hasil karya intelektual," ujarnya.

Sementara Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Ahmad Ramli menyebutkan sejumlah barang ilegal yang dimusnahkan tersebut antara lain 591 ribu keping CD, software bajakan sebanyak 7.691 keping, baju merek lacoste sebanyak 877 dan lainnya seperti, bad cover, botol minuman beralkohol dan tutup toples.

"Barang-barang ini kebanyakan impor dari luar negeri. Indonesia ini hanya korban. Karena itu kita terus lakukan upaya penegakan dengan bekerja sama berama pihak terkait," ujarnya.

Dijelaskannya, pemusnahan barang bukti merupakan penegakan dari Pasal 72 UU Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, Pasal 54 UU nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri dan Pasal 91, Pasala 94 UU Nomor 15 tahun 2001 tentang merek. "Amcaman hukumannya 5-7 tahun," paparnya.
 
 
MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill