Connect With Us

DKP Rehab Taman Pramuka Jadi Camping Ground

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Juni 2014 | 18:59

Wali Kota Tangerang saat di Taman CSR Mandiri (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang akan segera merehab Taman Pramuka yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, depan kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, karena selama ini belum berfungsi optimal. Nantinya taman tersebut akan dibangun camping ground.
 
“Untuk rehab tersebut, sedang dalam tahap proses lelang. Kita anggarkan sekitar Rp 400 juta. Rehab difokuskan pembuatan camping ground untuk kegiatan pramuka,” kata Sekretaris DKP Kota Tangerang Heriyanto, Senin (16/6).
 
Menurutnya, camping ground akan dibangun ini di  lahan seluas 3000 meter persegi yang berada di bagian bawah Taman Pramuka. Sementara bagian di atas akan disediakan pendopo dan jogging track dengan lebar 12 meter dan panjang 500 meter. “Nantinya selain berkemah, juga bisa melakukan kegiatan outbond,” kata Heryanti.
 
Pelaksana Tugas Bagian Pertamanan DKP Budi Priyatna mengakui Taman Pramuka memang belum berfungsi optimal, lantaran kurangnya fasilitas dan penerangan. Selama ini taman tersebut sering digunakan untuk tempat berteduh warga yang lewat.
 
“Kwarcab Pramuka Kota Tangerang juga sempat memeprtanyakan soal tempat untuk melakukan kegiatan, karena itu kita coba sediakan fasilitas,” jelasnya.
 
Ditargetkan rehab tersebut akan selesai bulan November 2014. Setelah selesai, taman akan diserah terimakan kepada Kwarcab Pramuka Kota Tangerang. “Nantinya mereka yang kelola,” kata Budi.
 
Dijelaskan Budi, rehab Taman Pramuka tersebut merupakan salah satu dari lima taman yang akan dibangun tahun ini. Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki 106 taman, baik kategori taman lingkungan, taman pulau jalan, taman median jalan, taman hijau dan taman bandaran kali.
 
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill