Connect With Us

Curi Rumah Kosong di Tangerang, Dua Pelaku Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Juli 2014 | 15:21

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Tiga tersangka kawanan sepesialis pencuri rumah kosong dibekuk aparat Reskrim Polres Metro Tangerang. Dua diantaranya, ISN, 38 dan JMN, 51, ditembak karena mencoba melawan petugas. Sementara tersangka SHD, 41, menyerah tanpa perlawanan.

 Kapolres Metro Tangerang Kombespol Riad mengatakan, tersangka merupakan komplotan maling yang kerap mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. “Modusnya, pelaku mencongkel dan merusak pintu rumah dengan menggunakan obeng saat pemilik rumah tidak ada,” jelasnya.

 Pelaku ditangkap usai membobol rumah milik Petrus Herman, 41, di Jalan Iskandar Muda, Gang Macan, RT 04/01, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (18/9). Mereka berhasil membawa uang senilai Rp 7 juta.

 “Dari laporan korban, kami melakukan olah TKP. Setelah mendapatkan pentunjuk, kita lakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadan para terangka,” kata Riad.

 Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, para tersangka beraksi berempat, selain ISN, JMN dan SHD, juga bersama IY. Ketiga tersangka ditangkap di rumanya masing-masing. Namun saat petugas menangkap tersangka ISN dan JMN, mereka melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.

 “Tiga tersangka sudah ditangkap, tinggal IY yang masih buron,” ujarnya.
 Dari tangan tersangka, petugas  mendapat satu pucuk senjata api jenis FN Cal 9 mm berikut dua butir peluru aktif, satu buah jam tangan mewah, obeng, senter, handphone dan 20 batu akik.

 “Senpi itu didapat saat membobol rumah di daerah Kedaung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Mereka juga sudah membobol satu rumah di daerah tersebut dan mencuri perhiasan,” jelas Sutarmo.  Para tersangka bisa dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan UU Darurat. “ Ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” kata Sutarmo.
 
 
BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

NASIONAL
Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Sabtu, 4 April 2026 | 14:07

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghimbau pentingnya perubahan pola hubungan industrial di tengah perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang terus memengaruhi dunia kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill