Connect With Us

Curi Rumah Kosong di Tangerang, Dua Pelaku Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Juli 2014 | 15:21

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Tiga tersangka kawanan sepesialis pencuri rumah kosong dibekuk aparat Reskrim Polres Metro Tangerang. Dua diantaranya, ISN, 38 dan JMN, 51, ditembak karena mencoba melawan petugas. Sementara tersangka SHD, 41, menyerah tanpa perlawanan.

 Kapolres Metro Tangerang Kombespol Riad mengatakan, tersangka merupakan komplotan maling yang kerap mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. “Modusnya, pelaku mencongkel dan merusak pintu rumah dengan menggunakan obeng saat pemilik rumah tidak ada,” jelasnya.

 Pelaku ditangkap usai membobol rumah milik Petrus Herman, 41, di Jalan Iskandar Muda, Gang Macan, RT 04/01, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (18/9). Mereka berhasil membawa uang senilai Rp 7 juta.

 “Dari laporan korban, kami melakukan olah TKP. Setelah mendapatkan pentunjuk, kita lakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadan para terangka,” kata Riad.

 Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, para tersangka beraksi berempat, selain ISN, JMN dan SHD, juga bersama IY. Ketiga tersangka ditangkap di rumanya masing-masing. Namun saat petugas menangkap tersangka ISN dan JMN, mereka melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.

 “Tiga tersangka sudah ditangkap, tinggal IY yang masih buron,” ujarnya.
 Dari tangan tersangka, petugas  mendapat satu pucuk senjata api jenis FN Cal 9 mm berikut dua butir peluru aktif, satu buah jam tangan mewah, obeng, senter, handphone dan 20 batu akik.

 “Senpi itu didapat saat membobol rumah di daerah Kedaung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Mereka juga sudah membobol satu rumah di daerah tersebut dan mencuri perhiasan,” jelas Sutarmo.  Para tersangka bisa dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan UU Darurat. “ Ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” kata Sutarmo.
 
 
TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KOTA TANGERANG
Transportasi Makin Mudah, Dishub Kota Tangerang Hadirkan Sibenteng Rute Poris–Alam Sutera & Poris–Green Lake

Transportasi Makin Mudah, Dishub Kota Tangerang Hadirkan Sibenteng Rute Poris–Alam Sutera & Poris–Green Lake

Rabu, 17 September 2025 | 20:34

Dinas Perhubungan Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan aksesibilitas transportasi publik bagi warga. Terbaru, dua rute feeder Sibenteng resmi diluncurkan, yakni rute Poris Pelawad – Alam Sutera dan Poris Pelawad – Green Lake.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill