Connect With Us

Curi Rumah Kosong di Tangerang, Dua Pelaku Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Juli 2014 | 15:21

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Tiga tersangka kawanan sepesialis pencuri rumah kosong dibekuk aparat Reskrim Polres Metro Tangerang. Dua diantaranya, ISN, 38 dan JMN, 51, ditembak karena mencoba melawan petugas. Sementara tersangka SHD, 41, menyerah tanpa perlawanan.

 Kapolres Metro Tangerang Kombespol Riad mengatakan, tersangka merupakan komplotan maling yang kerap mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. “Modusnya, pelaku mencongkel dan merusak pintu rumah dengan menggunakan obeng saat pemilik rumah tidak ada,” jelasnya.

 Pelaku ditangkap usai membobol rumah milik Petrus Herman, 41, di Jalan Iskandar Muda, Gang Macan, RT 04/01, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (18/9). Mereka berhasil membawa uang senilai Rp 7 juta.

 “Dari laporan korban, kami melakukan olah TKP. Setelah mendapatkan pentunjuk, kita lakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadan para terangka,” kata Riad.

 Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, para tersangka beraksi berempat, selain ISN, JMN dan SHD, juga bersama IY. Ketiga tersangka ditangkap di rumanya masing-masing. Namun saat petugas menangkap tersangka ISN dan JMN, mereka melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.

 “Tiga tersangka sudah ditangkap, tinggal IY yang masih buron,” ujarnya.
 Dari tangan tersangka, petugas  mendapat satu pucuk senjata api jenis FN Cal 9 mm berikut dua butir peluru aktif, satu buah jam tangan mewah, obeng, senter, handphone dan 20 batu akik.

 “Senpi itu didapat saat membobol rumah di daerah Kedaung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Mereka juga sudah membobol satu rumah di daerah tersebut dan mencuri perhiasan,” jelas Sutarmo.  Para tersangka bisa dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan UU Darurat. “ Ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” kata Sutarmo.
 
 
OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill