Connect With Us

Curi Rumah Kosong di Tangerang, Dua Pelaku Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Juli 2014 | 15:21

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Tiga tersangka kawanan sepesialis pencuri rumah kosong dibekuk aparat Reskrim Polres Metro Tangerang. Dua diantaranya, ISN, 38 dan JMN, 51, ditembak karena mencoba melawan petugas. Sementara tersangka SHD, 41, menyerah tanpa perlawanan.

 Kapolres Metro Tangerang Kombespol Riad mengatakan, tersangka merupakan komplotan maling yang kerap mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. “Modusnya, pelaku mencongkel dan merusak pintu rumah dengan menggunakan obeng saat pemilik rumah tidak ada,” jelasnya.

 Pelaku ditangkap usai membobol rumah milik Petrus Herman, 41, di Jalan Iskandar Muda, Gang Macan, RT 04/01, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (18/9). Mereka berhasil membawa uang senilai Rp 7 juta.

 “Dari laporan korban, kami melakukan olah TKP. Setelah mendapatkan pentunjuk, kita lakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadan para terangka,” kata Riad.

 Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, para tersangka beraksi berempat, selain ISN, JMN dan SHD, juga bersama IY. Ketiga tersangka ditangkap di rumanya masing-masing. Namun saat petugas menangkap tersangka ISN dan JMN, mereka melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.

 “Tiga tersangka sudah ditangkap, tinggal IY yang masih buron,” ujarnya.
 Dari tangan tersangka, petugas  mendapat satu pucuk senjata api jenis FN Cal 9 mm berikut dua butir peluru aktif, satu buah jam tangan mewah, obeng, senter, handphone dan 20 batu akik.

 “Senpi itu didapat saat membobol rumah di daerah Kedaung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Mereka juga sudah membobol satu rumah di daerah tersebut dan mencuri perhiasan,” jelas Sutarmo.  Para tersangka bisa dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan UU Darurat. “ Ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” kata Sutarmo.
 
 
KOTA TANGERANG
Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Selasa, 17 Juni 2025 | 00:45

Seorang mahasiswa Universitas Budhi Dharma ditemukan tewas gantung diri di kampus yang berlokasi di Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 16 Juni 2025.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill