Connect With Us

DKP akan Tertibkan Bangunan Liar di TPA Rawa Kucing

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Agustus 2014 | 18:01

TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang akan menertibkan bangunan liar yang berdiri di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Puluhan bangunan liar bernama Cluster Pemulung tersebut dihuni sekitar 50 kepala keluarga (KK) yang kebanyakan berprofesi sebagai pemulung.

"Membangun bangunan di atas TPA itu ilegal. Kita sudah pernah usir tapi mereka balik lagi. Ada sekitar 50 KK disana," kata Kepala DKP Kota Tangerang Ivan Yudianto, beberapa waktu lalu.

Menurut Ivan, pihaknya akan menertibkanbkan pemukiman ilegal tersebut, jika dimungkinkan juga akan merelokasi penghuninya. Selain itu, para pemulung rencananya akan diberdayakan DKO sebagai pegawai kebersihan.

"Jumlah pemulung yang biasa di TPA rawa kucing ada 370 orang. Sekarang sedang kita data, nanti kita arahkan mungkin bisa masuk di bengkel kendaraan operasional DKP atau operator alat berat," katanya.

Hal itu dilakukan agar para pemulung bisa mendapat pekerjaan yang lebih layak. Selain itu juga untuk mengganti kekosongan pegawai kebersihan. "Banyak pegawai yang tidak betah bekerja di TPA karena bau, akhirnya keluar. Kalau mereka kan sudah terbiasa," jelasnya.
SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill