Connect With Us

Infokom Terjunkan Ahli IT Periksa Warnet Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 September 2014 | 19:27

Sejak Rabu (3/9) kemarin, Dinas Infokom mendatangi beberapa lokasi usaha Warnet yang ada dibilangan Kecamatan Tangerang dan Cipondoh, diantaranya usaha Warnet yang berada di komplek pertokoan Taman Royal (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kota Tangerang tengah genjar merazia warung internet (Warnet) di Kota tangerang sebagai pengawasan terhadap penyelenggaraan  program internet sehat tanpa situs porno.
 
Kepala Dinas Infokom Kota Tangerang Muhtarom mengatakan bahwa hal ini merupakan kegiatan rutin dinasnya dalam memantau usaha-usaha Warnet yang ada guna memastikan bahwa seluruh warnet yang ada di Kota Tangerang mematuhi aturan Peraturan Walikota  (Perwal) No 10/2012 tentang Penyelenggaraan Warung Internet.
 
"Kita cek apakah mereka sudah mematuhi aturan yang ada. Seperti terkait konten dan persyaratan lainnya sesuai dengan Perwal. Kita wujudkan internet sehat." Ujarnya, Jumat (5/9).
 
Sejak Rabu (3/9) kemarin, Dinas Infokom mendatangi beberapa  lokasi usaha Warnet yang ada dibilangan Kecamatan Tangerang dan Cipondoh, diantaranya usaha Warnet yang berada di komplek pertokoan Taman Royal. Dinas infokom langsung membawa ahli IT (Teknologhi Informasi), untuk mengecek pemblokiran konten yang berbau pornografi.
 
“Kita cek satu-satu, semua komputer yang digunakan harus bebas dari konten pornografi dan memiliki perangkat untuk memblokirnya, karena internet digunakan banyak orang termasuk anak-anak,” jelas Muhtarom.
 
Sementara itu Kabid Postel Dinas Infokom Ginanjar Taufiq  menambahkan bahwa untuk mewujudkan Internet Sehat, warnet harus mampu memenuhi beberapa hal yang disyaratkan dalam Perwal  No 10/2012 diantaranya penggunaan Operating System (OS) yang legal/original didukung oleh aplikasi lainnya yang juga harus original seperti Microsoft Office dan lain-lain.
 
“Selain itu jaringan dan koneksi yang tersedia juga harus layak. Hal yang perlu diperhatikan juga yaitu tinggi skat pemisah antar satu Komputer dengan lainnya tidak boleh lebih dari 40 cm,” katanya.
 
Monitor computer pun harus menghadap ruangan terbuka. Pemilik usaha warnet juga harus memasang daftar tarif, larangan merokok dan kamera pengintai (CCTV). Dan yang paling penting yaitu harus memasang aplikasi untuk memblokir konten atau situs-situs yang berbau pornografi dan SARA.
 
“Pemilik usaha Warnet juga harus melarang anak-anak berseragam sekolah menggunakan jasa warung internet pada jam pelajaran sekolah. JIka tidak mengikuti aturan tersebut, pengelola warnet akan diberi sanki teguran hingga pencabutan izin usaha,” jelasnya.
 
 
OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill