Connect With Us

Pemohon Perizinan Wajib Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Denny Bagus Irawan | Minggu, 19 Oktober 2014 | 14:05

Pemohon Perizinan Wajib Peserta BPJS Ketenagakerjaan (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Pemohon perizinan di Kota Tangerang yang terkait dengan ketenagakerjaan akan diwajibkan terlebih dahulu untuk menjadi peserta Badan
 
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungi tenagakerjanya.
 
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Lima Pepen S Almas mengatakan, respons pemerintah daerah (pemda) setempat positif dengan akan membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) bersama pihaknya.
 
“Sekarang dalam proses MoU. Jadi segala proses yang berkaitan dengan perusahaan akan menjadi persyaratan perizinan. Mereka (perusahaan) yang ingin mendapatkan itu (izin) harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Pepen,Minggu (19/10).
 
Menurut Pepen, sebenarnya perusahaan sangat diuntungkan dengan adanya pesyaratan tersebut. Sebab, kata dia, jika mereka tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, seandainya terjadi kecelakaan kerja akan merugikan perusahaan. Bahkan,kata Pepen, sangat besar peluang dituntut ke meja hijau karena ada aturannya. 
 
“Karena mereka (perusahaan) wajib membayar 60% gaji dikali 80 bulan gaji, atau 48 kali gaji jika karyawannya meninggal. Sedangkan jika cacat seumur hidup, perusahaan wajib membayar 70% x80 bulan gaji atau setara dengan membayar 56 kali gaji,” terang Pepen.
 
Karenanya, serahkan semua pengelolaan jaminan ketenagakerjaan kepada pihaknya dengan premi yang sudah jelas perhitungannya. Adapun aturan tersebut, kata Pepen, sesuai dengan Undang-undang No.24/2011 tentang BPJS dan peraturan pemerintah No.80 /2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif. 
 
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan akan diuntungkan. Mereka bisa mensejahterakan karyawannya, bahkan sampai mendapat uang pensiun. Kalau sudah ada jaminan, pekerja pun tenang, maksimal produktifitas kerjanya tinggi. Yang untung pasti perusahaan,” jelasnya.
 
Saat ini, kata dia, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Lima yang melayani tujuh wilayah di kecamatan yang ada di Kota Tangerang dan dua kecamatan di Jakarta Barat. Jumlahnya pun menurut dia belum signifikan, yakni baru 85.340 peserta dari 1.726 perusahaan.
 
“Itu pun 400 diantaranya 1.726 masih membandel karena tak membayar,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Lima H Zairin mengungkapkan, saat ini MoU dengan Pemerintah Kota Tangerang sedang digodok oleh Bagian Hukumnya.
 
“Kedepan juga kita harapkan tak hanya di bagian perizinan, dari Dinasnaker juga bisa disyaratkan untuk pekerjanya. Kalau perizinan kan perusahaan. Ini penting untuk pekerja,” katanya.
 
Selain tenang dengan resiko di lapangan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga melengkapi dengan memberikan pembayaran uang muka untuk membeli rumah.
 
“Tetapi hanya uang muka saja. Kisaran Rp10-50 juta, itu untuk yang gaji maksimalnya Rp5 juta. Dan, persyaratannya pun cukup mudah, hanya dengan menjadi peserta BPJS,” tandasnya.
 
KOTA TANGERANG
Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Selasa, 16 September 2025 | 18:36

Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

TANGSEL
100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

Selasa, 16 September 2025 | 14:15

Kobaran api hebat yang melalap sebuah gudang logistik di Jalan Bhayangkara 1, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). membuat geger warga sekitar, Senin malam 14 September 2025.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill