Connect With Us

UMK Kota Tangerang 2015 Rp2,73 Juta

Sumber Tempo | Jumat, 21 November 2014 | 21:01

Buruh Blokir Jalan, Lalu Lintas di Daan Mogot Lumpuh 2 Jam (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Kota Tangerang telah menetapkan upah minimum kota (UMK) tahun 2015 sebesar Rp 2,73 juta. Angka ini muncul atas usulan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah setelah rapat Dewan Pengupahan Kota Tangerang yang berujung deadlock.

"Karena hasil rapat buntu, Dewan Pengupahan menyerahkan ke Wali Kota dan Wali Kota mengusulkan angka itu," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Abduh Surachman kepada wartawan, Jumat, 21 November 2014.

Menurut Abduh, baik serikat buruh maupun Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Tangerang menerima angka tersebut. Selanjutnya angka yang telah ditetapkan ini diserahkan kepada Gubernur Banten untuk disahkan. "Kemungkinan nanti sore surat penetapannya keluar," kata abduh.

Abduh mengatakan rapat Dewan Pengupahan Kota Tangerang berjalan alot karena antara kubu pekerja dan pengusaha tidak ada yang mau mengalah. Mereka bergeming dengan usulan versi masing-masing. Serikat pekerja mengusulkan angka Rp 3,2 juta, sementara pengusaha mengusulkan Rp 2,23 juta. Sementara UMK 2014 adalah Rp 2,44 juta.

Koordinator Serikat Pekerja Kota Tangerang, Sunarno, menolak UMK yang telah ditetapkan itu. Menurut dia, serikat pekerja masih menuntut UMK sebesar Rp 3,2 juta. "Itu kebutuhan riil buruh," katanya.

Kenaikan BBM, menurut dia, memicu buruh untuk berjuang agar UMK 2015 bisa ditetapkan sebesar Rp 3,2 juta. "Bekasi saja Rp 2.954 ribu, Karawang Rp 2.957 Ribu, kenapa Kota Tangerang tidak bisa," katanya.


Sore ini, kata Sunarno, seluruh serikat pekerja akan menggelar rapat dengan agenda melakukan konsolidasi dengan Gubernur Banten dan Dewan Pengupahan Provinsi Banten.
 
TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill