Connect With Us

Pemilik Panti Asuhan Samuel Divonis 10 Tahun

Denny Bagus Irawan | Rabu, 3 Desember 2014 | 16:18

Pemilik Panti Asuhan Samuel Divonis 10 Tahun (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Samuel Watulingas, 50 tahun, terdakwa kasus penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap anak panti asuhan yang dikelolanya, kemarin  2 Desember 2014.

Vonis yang dibacakan ketua majelis hakim Herry Agustin ini lebih ringan dua tahun dibanding tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

"Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun subsider lima bulan, dan denda Rp 100 juta," ujar Herry.

Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan Samuel terbukti melanggar tiga pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 80 tentang kekerasan seksual, Pasal 81 tentang penganiayaan, dan Pasal 77 tentang penelantaran.

"Unsur-unsur yang ada dalam pasal-pasal di atas terpenuhi."

Mengenakan kemeja putih Samuel terlibat pasrah mendengar putusan tersebut. "Saya siap menjalani hukuman dari perbuatan yang tidak saya lakukan," kata Samuel seusai sidang.

Kuasa hukum Samuel, Cornelius Kopong, mengatakan banding atas putusan tersebut. "Kami banding," katanya.

Menurut Cornelius, dalam persidangan tidak ada bukti atau saksi yang menguatkan kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak panti.

"Ini masalah pembuktian," katanya. Selama persidangan, kata Cornelius, jaksa tidak mampu menghadirkan bukti-bukti dan saksi yang menguatkan tuduhan tersebut.

Samuel dan istrinya mengelola Panti Asuhan Samuel di Perumahan Paramount Serpong, Kabupaten Tangerang. Kasus ini terungkap setelah sejumlah anak panti itu kabur dan melaporkan perbuatan Samuel ke Polda Metro Jaya pada Maret lalu.
BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

Senin, 4 Mei 2026 | 19:33

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Hidayat menyebut Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak begitu memberikan dampak pada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill