Connect With Us

Kesaksian Dua Satpam, Tak Beratkan Eksekutor Nasrudin

| Senin, 5 Oktober 2009 | 16:27

TANGERANGNEWS-Pengacara Rocky Awondatu, kuasa hukum terdakwa Daniel Daen Sabon dalam kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen menegaskan, kesaksian ke dua satpam tidak menjelaskan fakta yang lengkap sehingga tidak memberatkan dakwaan. Ke dua satpam dari PT Yasun Litex, yakni Gunarto dan Mail hadir sebagai saksi dalam siding lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Rocky mencontohkan dalam kesaksiannya, Gunarto mengaku, melihat proyektil atau peluru yang menacap di tembok dekat mes pergudangan, namun ia tidak melihat orang yang melakukan uji coba penembakan. “Dia hanya melihat proyektilnya, namun tidak menjelaskan asal usul terjadinya hal seperti itu, jadi dia tidak bisa membuktikannya,” ungkapnya, hari ini. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyadi menjelasakan kalau keterangan ke dua satpam merupakan rangkaian kesaksian yang nantinya akan dikaitkan dengan keterangan saksi lainnya sehingga menjadi satu fakta yang jelas. “Memang saksi tidak melihat siapa yang menembak, tapi kan dia melihat adanya proyektil disana. Keterangan itu akan kita kaitkan dengan saksi yang melihat penembakan sehingga menjadi jalan cerita yang berkesinambungan. Hal itu sah menurut hukum sesuai pasal185 ayat 4 KUHP,” terang Riyadi.(rangga)
NASIONAL
Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill