Connect With Us

Eksekutor Nasrudin Siap Blak-blakan

| Senin, 26 Oktober 2009 | 17:28

TANGERANGNEWS-Daniel Daen Sabon alis Daniel, yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putera Rajawali Banjaran siap blak-blakan untuk memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang , Senin (02/11) depan. Sebelumnya majelis hakim telah memutuskan untuk melanjutkan sidang minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. Menurut pengacara Juan Felix Tampubolon, kliennya berencana memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di persidangan. “Daniel akan mengatakan semua yang dialaminya mulai dari penangkapan hingga pemeriksaan di kepolisian.” katanya. Sedangkan mengenai persiapannya, Juan mengaku tidak akan mempersiapkan apa-apa. “Itu semua tidak perlu, biarkan saja Daniel mengungkapkan kebenarannya,” terangnya. Juan juga mengaku kecewa dengan persidangan, pasalnya ada kesalahan formil yag dilakukan parat penegak hukum dalam mengadili kliennya. “Dari awal penangkapan hingga persidangan semua cacat hukum, seharusnya dia bebas,” tegas Juan.(rangga/dira)
PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill