Connect With Us

Menolak Bercinta, Istri Dianiaya

| Jumat, 30 Oktober 2009 | 17:29

TANGERANGNEWS-Titin, 46, seorang ibu rumah tangga warga Jl H Mansyur, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dianiaya oleh suaminya M Usni, 53, lantaran tidak mau diajak berhubungan intim. Karena perlakukan kasar tersebut, Titin melaporkan suaminya ke Polres Metro Kota Tangerang, Kamis (29/10) malam. Peristiwa memilukan itu terjadi ketika Titin menolak disuruh Usni untuk membelikan makan. Usni pun kian kalap mengetahui istrinya juga menolak diajak hubungan intim. Tanpa basa-basi Usin langsung memukul korban hingga mengalami luka memar di bagian kepala. Penganiayaan itu berhenti setelah korban lari keluar dari dalam rumah. Titin mengaku kalau penganiayaan terebut bukan yang pertama kalinya. Pelaporannya ke Polisi, kata dia, dikarenakan tidak kuat diperlakukan suaminya dengan kasar hingga berlulang kali. “Sudah berulangkali saya dipukul, jadi terpaksa saya laporkan ke polisi, “ ujarnya kepada petugas saat melaporkan kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan kasus tersebut masih ditangani Polres Metropolitan Tangerang.(rangga/dira)
MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill