Connect With Us

Menolak Bercinta, Istri Dianiaya

| Jumat, 30 Oktober 2009 | 17:29

TANGERANGNEWS-Titin, 46, seorang ibu rumah tangga warga Jl H Mansyur, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dianiaya oleh suaminya M Usni, 53, lantaran tidak mau diajak berhubungan intim. Karena perlakukan kasar tersebut, Titin melaporkan suaminya ke Polres Metro Kota Tangerang, Kamis (29/10) malam. Peristiwa memilukan itu terjadi ketika Titin menolak disuruh Usni untuk membelikan makan. Usni pun kian kalap mengetahui istrinya juga menolak diajak hubungan intim. Tanpa basa-basi Usin langsung memukul korban hingga mengalami luka memar di bagian kepala. Penganiayaan itu berhenti setelah korban lari keluar dari dalam rumah. Titin mengaku kalau penganiayaan terebut bukan yang pertama kalinya. Pelaporannya ke Polisi, kata dia, dikarenakan tidak kuat diperlakukan suaminya dengan kasar hingga berlulang kali. “Sudah berulangkali saya dipukul, jadi terpaksa saya laporkan ke polisi, “ ujarnya kepada petugas saat melaporkan kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan kasus tersebut masih ditangani Polres Metropolitan Tangerang.(rangga/dira)
KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill