Connect With Us

PNS Kota Tangerang Dilarang Gunakan Mobdin Untuk Mudik

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Juni 2016 | 16:08

Ilustrasi Mobil Dinas (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2016. Jika melanggar akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan.

"Kan sudah ada instruksi dari Pemerintah Pusat, pemanfaatan mobil dinas untuk mudik dilarang. Jadi, secara hierarki ya Pemda ngikutin saja," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu (29/6/2016).

Namun Arief tidak melarang jika mobil dinas digunakan di sekitar Tangerang, seperti hari-hari biasa. "Selama dia bertanggung jawab, ya tidak masalah," jelasnya.

Menurut Arief, ketentuan tersebut sudah disosialisasikan ke para pegawai. Pihaknya pun akan menjatuhkan sanksi jika pegawai melanggarnya sesuai ketentuan.

 

 

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill