Connect With Us

Tiga Pegawai Pemkot Kepergok Merokok

| Senin, 23 November 2009 | 23:19

Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zaein (tangerangnews/dens / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Peraturan larangan merokok di lingkungan gedung kantor pusat pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, ternyata tidak didukung oleh aparat puspem sendiri. Buktinya, saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah unit kerja di lingkungan gedung puspem beberapa waktu lalu, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) memergoki tiga pegawainya sedang merokok.
 
Akibatnya, ketiga orang pegawai tersebut langsung diberikan peringatan pada saat apel pagi dengan cara dipanggil kedepan saat apel dan menempati barisan tersendiri. Mereka dijadikan sebagai contoh pembangkangan pegawai yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan pimpinan, dalam hal ini surat edaran Sekda Kota Tangerang berupa himbauan untuk tidak merokok di lingkungan gedung puspem.
 
“Saya menegaskan bahwa lingkungan gedung kantor Puspem Kota Tangerang adalah daerah bebas rokok. Sehingga semua pegawai dan para tamu atau pengunjung dilarang merokok di lingkungan gedung Puspem,” tegas Wali Kota melalui Sekretaris Daerah  Harry Mulya Zein saat memberikan arahan pada apel senin pagi di puspem Kota Tangerang, Senin (23/11).
 
Dia menambahkan, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sangat konsen terhadap tempat dan sarana publik seperti gedung-gedung pemerintahan, sekolah dan taman agar bebas dari asap rokok. Karena dengan terbebasnya fasilitas-fasilitas publik ini dari asap rokok tentunya akan semakin membuat nyaman dan indah dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
 
“Untuk di lingkungan sekolah sendiri, Pemkot telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 53 tahun 2008 tentang larangan merokok bagi guru dan siswa di sekolah,” terang Harry.(rangga/dira)

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

WISATA
Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Selasa, 4 November 2025 | 10:49

Buat kamu yang sering bepergian dari Malang ke Bandara Juanda, pasti tahu betapa pentingnya memilih jasa transportasi yang tepat. Nahwa Travel hadir untuk menjawab kebutuhan itu dengan layanan Travel Malang Juanda yang cepat

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Selasa, 4 November 2025 | 11:01

Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V (Resmob) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat secara bersama-sama,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill