Connect With Us

Polisi Gali Keterangan 5 Guru yang Memberikan Foto Dafa

Denny Bagus Irawan | Senin, 24 Oktober 2016 | 13:00

Makam Dafa dibongkar petugas Polres Metro Tangerang guna dilakukan penyelidikan mengenai penyebab kematiannya. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Pihak kepolisian tengah mendalami keterangan saksi dari guru-guru Dafa Mustaqim, di SD Negeri 2 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Mereka dinilai mengetahui secara jelas dugaan kekerasan yang dialami Dafa oleh oleh orangtuanya.

"Kita masih dalami keterangan mereka. Ada lima saksi yang diperiksa yakni guru, wali kelas, penjaga sekolah dan orang yang memandikan jenazah," jelas Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, Senin (24/10/2016).

Menurut Erwin mereka yang menyapaikan informasi adanya dugaan kekerasan yang dialami Dafa. Meski keterangan tersebut belum bisa jadi bukti kuat, pihaknya tetap menampungnya.

"Kita dalami, sehingga keterangannya bisa membantu penyelidikan," jelasnya.

Selain saksi, pihak kepolsian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti gagang sapu, sapu ijuk dan sapu lidi.

"Tetapi apakah itu penyebab kematian, itu masih digali," tukas Erwin.

 

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill