Connect With Us

Polisi Bekuk Dua Orang Pembunuh Febby

| Kamis, 3 Desember 2009 | 18:55


TANGERANGNEWS-Setelah buron selama sebulan, akhirnya polisi berhasil membekuk dua tersangka pembunuhan siswi kelas III SMP Negeri Periuk 12, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang bernama Febby Riani Irawan, 13. Kedua tersangka yakni Febriansyah, 22, dan Ferdi Kusuma, 21, berhasil ditangkap di Bandar Lampung.
 
Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang Komisaris Polisi Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapa kedua tersangka pembunuh tersebut. Menurut dia, kedua tersangka ditangkap di rumah temannya, di Kampung Pidada 3 RT 02 RW 003 No. 38, Kelurahan Pidana, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Rabu (2/12) malam.
 
“Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 HP Nokia tipe 3310, baju bercak darah dan uang Rp 100 ribu,” ujar Budhi, Kamis (3/12).
 
Budhi menjelaskan, motif dari pembunuhan tersebut dikarenakan tersangka Febriansyah yang diduga kekasih gelap ibunda Febby, Sri Atun, marah lantaran ingin menyudahi hubungannya. Hal tersebut membuat Febriansyah nekat menggorok Febby dan membakar rumahnya. Kini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
 
Diketahui sebelumnya, Feby tewas mengenaskan dengan luka sayatan di leher dan tangannya di rumahnya, yang beralamat di Perumahan Villa Tangerang Indah Blok AF-1 No 2, Kelurahan Gerbang Raya, Kecamatan Priuk, Jatiumung, Kota Tangerang, pada Minggu 1 November 2009, sekitar pukul 17.30 WIB. Ditubuh korban juga ditemukan cairan sperma milik tersangka.(rangga)

OPINI
Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24

Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill