Connect With Us

Truk Sampah di Ciledug Tangerang Terbalik

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Desember 2016 | 18:00

Truk sampah yang terbalik di Ciledug. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Truk sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang hampir terbalik akibat roda belakangnya terperosok ke saluran drainase di Jalan H Gedad,  Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (14/12/2016).

Tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun sampah dari truk bermopol B-9081-COQ itu berhamburan ke warung makan. Kabid Kebersihan DKP Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika truk berkapasitas 3-4 ton ini mengangkut sampah dari wilayah kepurahan Paninggilan Utara.

“Lalu saat truk melewati jalan kecil, berpapasan dengan kendaraan lain. Truk mencoba minggir, tapi bannya langsung jeblos,” katanya. 

Truk yang miring sisi kiri hampir memimpa warteg yang berada di sampingnya. Sementara sampah yang dibawa truk pun jatuh berhamburan. “Saat ini sedang penanganan petugas,” kata Buceu. (RAZ)

 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill