Connect With Us

Permohonan SGU Gunakan Kampus Ditolak Mentah-mentah Hakim

Denny Bagus Irawan | Jumat, 23 Desember 2016 | 09:00

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-Tudingan PT Swiss German Uni (SGU) kepada PT Bumi Serpong Damai (BSD) mengenai bahwa pengembang itu tidak menghormati proses hukum, karena memasang pagar di sekitar area kampus Swiss German University ditolak hakim saat sidang Selasa (20/12) lalu di Pengadilan Negeri Tangerang.

BSD selaku penggugat pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Majelis Hakim menolak permohonan Dimas, kuasa hukum PT SGU yang meminta hakim memerintahkan BSD  mengembalikan tanah dan gedung miliknya untuk dipakai lagi oleh tergugat dengan alasan untuk menyelamatkan perkuliahan.

SGU

Ketua Wahyu Widya sebagai hakim ketua mengatakan, tidak ada hubungannya antara PPJB dengan  pemasangan plang dan pagar di sekeliling kampus SGU yang dilakukan BSD.

''Hakim tidak punya kewenangan untuk itu. Silakan sampaikan langsung kepada pengugat,” ujar Wahyu Widya.

Dimas menceritakan,  sejak Sabtu (17/12/2016) lalu, pihak BSD telah menutup semua akses ke luar masuk ke kampus. ''Kami kalau bisa meminta kebijakan untuk mendapatkan akses masuk kampus kembali. Karena ini sebetulnya untuk kepentingan mahasiswa. Sehingga mahasiswa masih bisa tetap belajar dan kegiatan penyelenggaraan pendidikan berjalan seperti semula,'' terang Dimas.

Sedangkan Ester selaku kuasa hukum perdata BSD menegaskan, yang digugat kliennya adalah pembatalan PPJB. Pemasangan plang dan pagar merupakan tindak lanjut atas diakhirinya hak pinjam pakai tanah dan bangunan milik BSD kepada SGU.

''Pemasangan plang dan pemagaran dilakukan di atas lahan bersertipikat atas nama BSD, bukan di atas lahan bersertipikat atas nama BSD yang digunakan oleh SGU atau pihak lain yang sedang diperkarakan di PN Tangerang,'' jelas Ester.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill