Connect With Us

Berkas P21 Asnun Diserahkan ke Kejari Tangerang

| Rabu, 16 Juni 2010 | 17:59

Kajari Tangerang Chairul Amir (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Mabes Polri melimpahkan berkas barang bukti dan tersangka perkara mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Muhtadi Asnun terkait dugaan menerima suap sebesar Rp50 juta dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Rabu (16/6). Sebelumnya berkas terbut telah dinyatakan lengkap (P21).
 
Penyerahan berkas dan tersangka Ansun oleh Tim Independen Mabes Polri yang dipimpin AKBP Firly dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Asnun diperiksa selama tiga jam di dalam ruangan Kejari Tangerang. Kemudian pada sekitar pukul 13.40 WIB, Asnun keluar diapit tim pengacaranya  lalu pergi mengunakan kendaraan Avanza hitam bernopol B2613PN.
 
Sebelum diperiksa, mantan Ketua PN Tangerang itu membenarkan dirinya hanya menyerahkan berkas pemeriksaan. “Saya hanya melimpahkan diri sebagai tersangka,” kata Asnun sembari menghindari dari kejaran wartawan.
 
Sementara Pengacara Asnun Alamsyah Hanafiah mengatakan, kedatangan kliennya ke Kejari Tangerang untuk melimpahkan tiga map warga kuning tahap II yang berisi pelimpahan tersangka dan barang bukti. “Pelimpahan dilakukan karean berkasnya telah P21,” katanya.
 
Pengacara Asnun lainnya, Firman Wijaya mengatakan, kliennya dikenai Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi dikenai pasal 5,6,11 dan 12C dugaan melakukan gratifikasi atau menerima uang dari  Gayus.  “Ancaman penjara bagi Asnun lima tahun lebih,” kata Firman.
 
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir membenarkan berkas perkara Asnun dan beberapa bukti yang sebelumnya masih kurang sudah dilengkapi. Rencananya Asnun akan ditempatkan di rumah tahanan Bareskrim karena Asnun menolak menempati LP Tangerang, alasannya ditempati oleh lima esksekutor Nasruddin yang pernah disidangkan Asnun. “Bareskrim sudah menyetujui dan Ansun dialihkan ke rutan Bareskrim,”kata Kepala Kejari Tangerang Chaerul Amir. (rangga)
 
 
 

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill