Connect With Us

Berkas P21 Asnun Diserahkan ke Kejari Tangerang

| Rabu, 16 Juni 2010 | 17:59

Kajari Tangerang Chairul Amir (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Mabes Polri melimpahkan berkas barang bukti dan tersangka perkara mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Muhtadi Asnun terkait dugaan menerima suap sebesar Rp50 juta dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Rabu (16/6). Sebelumnya berkas terbut telah dinyatakan lengkap (P21).
 
Penyerahan berkas dan tersangka Ansun oleh Tim Independen Mabes Polri yang dipimpin AKBP Firly dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Asnun diperiksa selama tiga jam di dalam ruangan Kejari Tangerang. Kemudian pada sekitar pukul 13.40 WIB, Asnun keluar diapit tim pengacaranya  lalu pergi mengunakan kendaraan Avanza hitam bernopol B2613PN.
 
Sebelum diperiksa, mantan Ketua PN Tangerang itu membenarkan dirinya hanya menyerahkan berkas pemeriksaan. “Saya hanya melimpahkan diri sebagai tersangka,” kata Asnun sembari menghindari dari kejaran wartawan.
 
Sementara Pengacara Asnun Alamsyah Hanafiah mengatakan, kedatangan kliennya ke Kejari Tangerang untuk melimpahkan tiga map warga kuning tahap II yang berisi pelimpahan tersangka dan barang bukti. “Pelimpahan dilakukan karean berkasnya telah P21,” katanya.
 
Pengacara Asnun lainnya, Firman Wijaya mengatakan, kliennya dikenai Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi dikenai pasal 5,6,11 dan 12C dugaan melakukan gratifikasi atau menerima uang dari  Gayus.  “Ancaman penjara bagi Asnun lima tahun lebih,” kata Firman.
 
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir membenarkan berkas perkara Asnun dan beberapa bukti yang sebelumnya masih kurang sudah dilengkapi. Rencananya Asnun akan ditempatkan di rumah tahanan Bareskrim karena Asnun menolak menempati LP Tangerang, alasannya ditempati oleh lima esksekutor Nasruddin yang pernah disidangkan Asnun. “Bareskrim sudah menyetujui dan Ansun dialihkan ke rutan Bareskrim,”kata Kepala Kejari Tangerang Chaerul Amir. (rangga)
 
 
 

SPORT
Hanya Pimpin 8 Laga, PSSI Pecat Patrick Kluivert dari Pelatih Timnas Indonesia 

Hanya Pimpin 8 Laga, PSSI Pecat Patrick Kluivert dari Pelatih Timnas Indonesia 

Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:52

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi mengumumkan berakhirnya kerja sama dengan jajaran tim kepelatihan Tim Nasional Indonesia yang dipimpin oleh Patrick Kluivert.

KOTA TANGERANG
Rancangan APBD Kota Tangerang 2026 Rp5,46 Triliun, Ini Rincian Alokasi Anggarannya

Rancangan APBD Kota Tangerang 2026 Rp5,46 Triliun, Ini Rincian Alokasi Anggarannya

Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:07

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Kamis 16 Oktober 2025.

TANGSEL
41 LC di Tempat Hiburan Malam Serpong Diangkut Satpol PP, Ada yang Kepergok Buang Kondom

41 LC di Tempat Hiburan Malam Serpong Diangkut Satpol PP, Ada yang Kepergok Buang Kondom

Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:35

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali merazia tempat hiburan malam di kawasan Ruko Golden Boulvard (RGB) Serpong, Kecamatan Serpong.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill