Connect With Us

Kapolres Bebas Tugaskan Polisi Pemukul Selingkuh

| Sabtu, 17 Juli 2010 | 09:06

Pasangan Selingkuh (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS-Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Maruli CC Simanjuntak membebastugaskan sementara seorang oknum polisi berinisial JA yang kedapatan memukuli seorang wanita yang diduga adalah silingkuhannya.
 
Menurut Maruli itu semua dimaksudkan agar tim petugas dari Propam Polri mudah dalam menjalankan tugas untuk memeriksa JA. “Kami membebas dia (JA) yang merupakan anggota kami, “ ujar Maruli hari ini.
 
 
Maruli mengaku, dirinya memang sudah mendengar adanya laporan tentang anak buahnya yang kini menjadi anggota di salah satu Polsek yang ada di wilayah hukum Kota Tangerang. “Saya sudah dengar. Untuk itu, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum, pelaku akan menjalani dua sidang, yakni sidang kode etik profesi Kepolisian dan sidang umum atas tindak penganiayaan yang dilakukannya,” ungkap Maruli.
 
Seandainya terbukti, kata Maruli, JA akan terancam tidak lagi menjadi anggota kepolisian sementara. Jika dirinya, maksimal menjalani hukum dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2,8 tahun.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku yang sudah beristri itu nekat memukuli Nada di kontrakannya Panunggangan, Pinang, Kota Tangerang, wanita selingkuhannya lantaran dirinya terbakar cemburu melihat selingkuhannya jalan dengan pria lain. Buntutnya, Kamis (15/07) Nada dibawa ke RS lantara mengalami gangguan kejiwaan setelah dipukuli oleh JA. Kondisi Nada sendiri hingga saat ini terus membaik . (rangga/dira)

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:42

Sebanyak 310 ribu guru honorer di Indonesia akan menerima bantuan langsung dari pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulan. Program ini resmi diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti

BANTEN
Tekan Pengangguran, Kemen P2MI Dorong Pelatihan Skill Bagi Warga Banten Usia 15-29 Tahun

Tekan Pengangguran, Kemen P2MI Dorong Pelatihan Skill Bagi Warga Banten Usia 15-29 Tahun

Sabtu, 3 Mei 2025 | 23:04

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, untuk bekerja sama mengoptimalkan balai latihan kerja (BLK)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill