Connect With Us

Provinsi Diminta Jadi Penengah Soal Aset

| Minggu, 5 September 2010 | 16:30

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjadi  penengah dalam permasalahan penyerahan aset Kabupaten Tangerang dengan  Pemerintah Kota Tangerang. Pasalnya hingga kini tidak ada kejelasan kapan aset tersebut diserahkan.
 
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Komisi I Kota Tangerang Suratno Abu Bakar. Menurutnya, Pemerintah Pemprov harus menjadi bagian atau media untuk menegahi proses penyerahan aset dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang.
 
“Pemprov Banten selaku pemerintah induk diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang hingga kini tidak ada kejelasan. Untuk itu, kami inginkan Pemprov turut aktif dalam membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena seharusnya sudah sejak lama aset Pemkab Tangerang menjadi milik Pemkot Tangerang,” pungkasnya.
 
Dikatakan Suratno, rencana penyerahan asset seperti Stadion Benteng dan Lapangan A. Yani sebelumnya dijanjikan Pihak Pemkab pada bulan Juli lalu. Namu namun hingga kini tidak juga dipenuhi. “Kalau Pemprov tidak turut serta jadi bagian dalam permasalahan ini, penyerahan aset akan terus menggantung,” ungkap Suratno.
 
Sementara itu, juru bicara Pemkot Tangerang, Maryoris Namaga mengatakan saat ini Pemkot Tangerang akan menunggu penyerahan aset tersebut yang saat ini masih dalam proses ketuk palu dari DPRD Kabupaten Tangerang. “Kami masih menunggu kapan diserahkannya, karena sampai saat ini aset-aset yang ada di Kota Tangerang khususnya Stadion Benteng masih dipergunakan oleh masyarakat kabupaten Tangerang,” paparnya.(rangga)
 
TANGSEL
Begini Modus Oknum Satpol PP Tangsel Pemilik di Gudang Serpong Jual Barang Kedaluarsa

Begini Modus Oknum Satpol PP Tangsel Pemilik di Gudang Serpong Jual Barang Kedaluarsa

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:54

Asmadih alias Bule, oknum anggota Satpol PP Kota Tangsel ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya atas penjualan produk kadaluwarsa.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

BANTEN
Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Selasa, 8 Juli 2025 | 10:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Senin 7 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill